PALANGKARAYA, kontenborneo.com –
Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran besama dinas terkait lainnya mengevakuasi seorang pria yang diduga mengidap gangguan jiwa atau ODGJ.

Pria tersebut sebelumnya diamankan petugas Polsek Pahandut lantaran sempat membuat keributan hingga menganggu warga di kawasan pasar besar Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Meski ODGJ tersebut tidak melakukan perlawanan, Namun kami terpaksa memborgol kedua tangannya agar tidak kabur,” kata Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan Diskarmat Palangka Raya Sucipto, Senin 28 Januari 2025.

Lantaran sulit diajak berkomunikasi dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas damkar membawa pria ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa kalawa atei untuk mendapatkan perawatan medis.

“Selajutnya kami bersama Tim gabungan melakukan pengevakuasian dan membawa pria ODGJ tersebut ke rumah sakit jiwa kalawa atei untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. Zal

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Kuala Kapuas, kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad 1446 Hijriah di ruang rapat gabungan DPRD Setempat, Senin (27/1/2025)

Peringatan yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kapuas, Jajaran Sekretariat DPRD serta menghadirkan penceramah Habib Husain Bin Ahmad Alydrus dari Bogor ini diharapkan dapat meningkatkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Peringatan Isra Mi’raj kali ini mengusung tema dengan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, belajar kesabaran, mempererat tali silaturahmi dan membentuk akhlak yang mulia.

Adapun dalam ceramahnya Habib Husain menjelaskan makna penting dari peristiwa Isra Mi’raj yang menjadi momentum berharga bagi umat Islam. Dirinya juga sekaligus menekankan nilai-nilai keimanan dan akhlak mulia yang diajarkan Nabi Muhammad SAW

Usai acara Habib Husain mengatakan dalam peringatan Isra Mi’raj ini pihaknya ingin lebih ingin mengenalkan siapa Nabi Muhammad SAW, sehingga diharapkan umat Islam di lingkungan DPRD Kapuas dapat meningkatkan kecintaan terhadap Nabi Muhammad dan menghadirkan rasa cinta Nabi tersebut di dalam kehidupan yaitu menjadikan sebagai tauladan dan panutan dalam bersikap maupun beribadah.

“Ingin mengenalkan siapa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, sehingga Nabi Muhammad berada di dalam rumah kita masing-masing, berada didalam rumah tangga kita masing-masing, berada dalam setiap ucapan kita, berada dalam setiap perbuatan kita , berada dalam keseharian kita,” ucap Habib Husain.

(Red/kontenborneo.com)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Marabahan, Kontenborneo.com – Pimpinan beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala,  mengucapkan :

mengucapkan Selamat memperingati ISRA MIRAJ 1446 H / 2025.

Semoga cahaya Isra Miraj menerangi langkah kita menuju kebaikan dan keberkahan. Selamat Isra Miraj

Tertanda Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala :

– Ayu Dyan Lilian Sari Waryono, Ketua DPRD Barito Kuala
– Harmuni, Wakil Ketua DPRD I Barito Kuala
– H. Bahriannoor, Wakil Ketua DPRD II Barito Kuala

(red/design by Wahyu)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

MUARA TEWEH, kontenborneo.com – Pihak dari anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB dan Ardianto menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Nomor 047/04/Bakesbangpol/I/2025 yang diterbitkan oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.

Dimana surat edaran tersebut berisi larangan pemakaian, penyalahgunaan, dan pengedaran narkotika di lingkungan ASN dan masyarakat Kabupaten Barito Utara disemua lapisan.

Tentunya surat edaran ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Barito Utara dalam mendukung program “Gerakan Batara Bersinar” (Barito Utara Bersih dari Narkoba), yang sejalan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN-PN).

Ating panggilan akrab Dewan tersebut menilai, langkah itu sebagai kebijakan yang sangat tepat dalam menjaga moral dan integritas pegawai pemerintah daerah.

“Sayai sangat mengapresiasi dan mendukung penuh inisiatif Pj Bupati. Larangan ini akan memperkuat komitmen kita bersama dalam memberantas narkotika, baik di kalangan ASN maupun masyarakat umum,” ujar Patih Herman yang akrab disapa Atink ini, pada Rabu, 8 Januari 2025 pagi di Muara Teweh.

Tambahnya, dimana para ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Karena ASN adalah wajah pemerintahan di tingkat daerah. Jika mereka bebas dari narkoba, maka citra pemerintah akan semakin positif di mata masyarakat,”tukasnya (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

MUARA TEWEH, kontenborneo.com – Hj Mery Rukaini menegaskan bahwa DPRD siap mengawal dan mendukung realisasi program ini agar berjalan lancar di seluruh kecamatan se Kabupaten Barito Utara.

“Saya sangat mendukung program ini karena ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil yang membutuhkan asupan gizi yang cukup,” ujar Hj Mery, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Hj Mery menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam menyiapkan infrastruktur pendukung, termasuk lahan untuk dapur umum yang akan menyediakan makanan bergizi gratis tersebut.

“Tentunya kami dikalangan DPRD akan memastikan bahwa penganggaran dan perencanaan berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan yang ada,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa DPRD akan mendorong percepatan persiapan lahan dapur di ibu kota kecamatan, sesuai arahan pemerintah pusat dan provinsi masing-masing.

“Tentunya pemetaan lokasi dapur yang tidak lebih dari 6 km dari satuan pendidikan menjadi perhatian khusus, karena distribusi makanan tidak boleh melebihi 30 menit demi menjaga kualitas dan keamanan konsumsi,” jelasnya.

Selain untuk para siswa di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, program ini juga akan menyasar ibu hamil dan ibu menyusui di Barito Utara ini.

“Pandangan kami itu adalah program yang sangat baik karena akan berdampak langsung pada kesehatan generasi muda dan ibu-ibu kita di daerah,” paparnya.

Maka dari itu, Hj Mery juga berharap program ini segera berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara yang ada di Sembilan kecamatan.

“Tentunya kami dari DPRD akan terus berkoordinasi dengan eksekutif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

MUARA TEWEH, kontenborneo.com – Jajaran dari DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025 di ruang rapat DPRD setempat. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto, dan dihadiri seluruh anggota DPRD serta pihak eksekutif, termasuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Barito Utara pada Senin, 6 Januari 2025 pagi.

Dalam rapat tersebut telah dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto, menyampaikan bahwa kegiatan Masa Sidang II akan berlangsung mulai 6 Januari hingga 3 Februari 2025. Pada hari pertama, dilaksanakan rapat pimpinan dan rapat Banmus untuk membahas jadwal kegiatan secara rinci.

Dari tanggal 7 hingga 12 Januari 2025, DPRD akan melakukan perjalanan dinas luar daerah ke Kementerian ESDM di Jakarta. Perjalanan ini bertujuan untuk membahas pembukaan tambang dan konsultasi terkait lahan milik warga yang terdampak sedimentasi. Selain itu, DPRD juga berkunjung ke Kementerian ATR/BPN untuk membahas sertifikat lahan transmigrasi yang belum diserahkan kepada warga.

Pada pekan kedua, tanggal 13 Januari 2025, DPRD menggelar rapat hasil fasilitasi tata tertib. Selanjutnya, pada tanggal 14 Januari, dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan untuk membahas isu pemungutan terhadap siswa, kekurangan tenaga pengajar, pemberian makanan bergizi, dan pengadaan jaringan internet untuk ujian sekolah. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD dan dinas terkait.

RDP berikutnya pada tanggal 15 Januari 2025 membahas kemitraan antara PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra. Kemudian, pada 16 Januari 2025, DPRD mengadakan RDP dengan BPJS Kesehatan untuk membahas pelayanan kesehatan di wilayah Barito Utara.

Pada 17 hingga 19 Januari 2025, DPRD dijadwalkan melakukan perjalanan dinas dalam daerah. Pada 20 Januari, DPRD kembali melaksanakan RDP mengenai capaian program-program tahun 2024, diikuti oleh rapat membahas tuntutan lahan di Hulu Sungai Anak Lowa Panang.

Agenda lainnya adalah RDP mengenai capaian kinerja program 2024 yang dilaksanakan pada 21 Januari 2025. Pada tanggal 22 hingga 25 Januari 2025, DPRD akan melakukan perjalanan dinas luar daerah ke Kabupaten Banjar untuk membahas penganggaran makanan bergizi gratis dan kebutuhan alat berat.

Pada pekan terakhir, tanggal 27 Januari 2025, DPRD memperingati Isra Mikraj. Selanjutnya, pada 28 Januari, dilaksanakan rapat Fraksi DPRD, dan pada 29 Januari dirayakan Tahun Baru Imlek. Dari tanggal 30 Januari hingga 1 Februari, perjalanan dinas dalam daerah kembali dilakukan.

Sebagai penutup Masa Sidang II, pada 3 Februari 2025, DPRD mengadakan rapat pimpinan dan anggota yang dilanjutkan dengan rapat Banmus untuk menyusun jadwal kegiatan selanjutnya.

Benny berharap seluruh anggota DPRD dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang telah disusun guna mendukung pelaksanaan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran di Kabupaten Barito Utara. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

PALANGKA RAYA, kontemborneo.com –
Lima remaja diamankan polisi saat asyik menghirup lem Fox di belakang Posyandu, Kelurahan Kalampangan, Polsek Sabangau, Kalimantan Tengah, Sabtu (25/1/2025).

Mereka ditangkap atas adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mereka di sekitar posyandu yang kerap mabuk-mabukan dengan cara menghirup lem (ngelem).

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem Fox ukuran kecil serta tiga plastik warna putih yang berisi lem.

“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan lima anak yang diduga menghirup lem di lokasi tersebut,” kata Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq.

Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” lanjutnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka serta mengawasi pergaulan guna mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sabangau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif. Zal

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya,kontenborneo.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah menghadiri Upacara Tiwah yang di gelar Keluarga besar Uwau Sumeng bertempat di jalan G. Obos XX Kota Palangka Raya, Sabtu (25/1/2025).

Upacara Tiwah menjadi salah satu bagian penting dalam Agama Kaharingan bagi Suku Dayak yang merupakan sebuah Upacara Ritual Adat Kematian.

Uwau Sumeng kepada awak media disela pelaksanaan ritual tabuh pada Tiwah tersebut mengatakan bahwa Tiwah yang dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk mencapai “Lewu Tatau / Lewu Liau,” tempat di mana mereka yang telah meninggal seharusnya berada.

Upacara ritual Tiwah sendiri terdiri dari beberapa tahap, termasuk tahap pra-upacara untuk mengumpulkan tulang belulang orang yang akan di tiwah kan, pembuatan Balai Pangun Jandau, sangkaraya sandung rahung, upacara tarian sakral dengan kerbau, dan berbagai upacara lainnya.

“Untuk persiapan upacara Tiwah untuk 14 Almarhum yang kami tiwah kan ini sendiri, telah kami persiapkan sejak dua tahun yang lalu. Sedangkan untuk pelaksanaan ritual Tiwah ini sendiri telah kami laksanakan sejak tanggal 25 Oktober 2024 yang lalu, dan akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Februari 2025 mendatang,” ucapnya.

(Red/kontenborneo.com)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

MUARA TEWEH, kontenborneo.com – Salah seorang wanita berinisial UF diketahui telah banyak mengikuti Arisan, namun tak mau bayar wanita asal HSU ini harus berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh yang diketahui salah satu warga asal Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan tersebut terancam menjadi terdakwa pesakitan.

Wanita inisial UF itu menurut informasi yang diterima merupakan seorang bidan  di puskesmas di Amuntai, yang kini berpekara setelah dilaporkan oleh wanita asal kota Muara Teweh Herlina, warga sekitaran Kelurahan Lanjas dengan ancaman pidana pasal 378 KUHP.

Penipuan Umum adalah pasal utama yang mengatur tentang tindak pidana penipuan dalam hukum pidana Indonesia. Pasal ini mengatur mengenai tindakan yang dilakukan dengan cara menipu seseorang untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah. Pidana.

Perkara yang menimpa dua orang sahabat itu asalnya sampai dengan berperkara ke meja hijau, terjadi bermula saat UF ikut arisan yang dikelola oleh Herlina pada Tahun 2021 lalu. Adapun Herlina dan UF merupakan dua orang sahabat sebelumnya saat masih sama-sama dalam menuntut ilmu di Banjarmasin, Kalsel.

Kronologinya, Herlina menjelasakan bahwa dalam arisan itu, UF meminta nomor kepesertaannya dapat di bagian awal jika ikut. Bahkan selain itu juga, UF yang kini juga jadi terdakwa telah mendaftarkan beberapa orang lagi sebanyak 5 nama selain dirinya, namun dengan nama palsu di tahun 2021 dan 2022 itu.

Dalam kesepakatan juga ternyata telah diketahui, bahwa UF meminta hal yang sama untuk ke lima nama baru itu untuk dapat diawal, sehingga akhirnya UF yang kini telah jadi terdakwa itu mendapat total pembayaran sebesar Rp 3.412.000.000 totalnya.

Kasus yang sudah masuk dalam amar dakwaan akibat yang bersangkutan mendaftarkan nama-nama diatas sebagai peserta arisan dan setelah mendapatkan pembayaran, terdakwa tidak membayar iuran arisan berikunya kepada Herlina. Sehingga mengalami kerugian untuk menutup pembayaran arisan kepada peserta lain.

“Akibatnya kerugian dari Herlina akibat tidak dibayar mencapai Rp2.553.250.000. Saya sudah mencari jalan dengan itikad baik untuk meminta pertanggungjawaban yang bersangkitan, bahkan sampai melakukan mediasi di Kepolisian. Namun tak ada niat baik terdakwa membayar iuran arisan tersebut,” kata Herlina via, telepon pada 23 Januari 2025.

Kini kasus itu sudah menjalani sidang sebanyak 2 kali, dan telah di pimpin Hakim Ketua M Riduansyah. Dalam sidang kedua, pada Selasa 21 Januari 2025 lalu, dan hakim memberi kesempatan kuasa hukum UF, dari Trusted And Reassure Law Office menyampaikan nota keberatan (eksepsi).

Dalam eksepsi yang ditandatangani 5 kuasa hukum, diantaranya, Dr. Sugeng Ariwibowo, Azrina Fradella, Muhammad Wahyu Ramadhani, Julfikar Dwi Istanto, dan Bowie Prima, bahawa dakwaan jaksa penuntut umum kabur dan tidak cermat (Obscuur Libel).

Salah satunya pada dakwaan Kesatu dan Dakwaan Kedua secara jelas Jaksa Penuntut Umum telah mendalilkan “Bahwa terdakwa dengan niat jahatnya mendaftarkan kepesertaan arisan menggunakan nama palsu atau nama orang lain yang tidak pernah bersepakat untuk mengikuti arisan dimaksud untuk membohongi saksi Herlina demi mendapatkan keuntungan dari pembayaran arisan,” kata kuasa hukum UF.

Pada sidang itu juga, Hakim Ketua M Riduansyah menolak atas permintaan kuasa Hukum agar yang bersangkutan UF untuk mendapat tahanan luar. Sehingga tetap harus dititipkan di tahanan LP Muara Teweh kelas IIB, selama dalam perkara sampai dengan adanya putusan.

Menurut Hakim, penahanan terdakwa demi kelancaran persidangan, mengingat terdakwa UF merupakan warga Amuntai.

“Karena jarak yang jauh dan demi kelancaran sidang maka permintaan kuasa hukum di tolak. Dan sidang akan dilanjutkan lagi 4 Februari,” tutup Hakim Kerua. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Marabahan kontenborneo.com – Pj. Bupati Batola Dinansyah, S.Sos., MM resmikan Tugu Bundaran Rumpiang, Tugu Adipura dan Jembatan Sei Tabuk Ulu Benteng, pada Senin (20/01).

Dinansyah dalam sambutannya ucapkan rasa syukur dan bangga atas terbangunnya tugu yang menjadi ikon baru dari Kabupaten Barito Kuala. Tugu ini diharapkan Dinansyah menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan dan pengunjung yang datang ke Barito Kuala, karena sebelum memasuki Kota Marabahan ujarnya setiap pasang mata yang melintas bisa langsung menikmati indahnya Dua Tugu ini.

Tugu ini merupakan landmark yang ikonik dengan desain yang estetik sebagai simbol dari semangat, harapan dan komitmen dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, persatuan dan kemajuan Kab. Barito Kuala. Berkenaan dengan pembangunan tugu penghargaan Adipura yang merupakan penghargaan tertinggi dibidang kebersihan dan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Sebabnya mendapatkan penghargaan Adipura ini merupakan sebuah prestasi bagi setiap kota,” paparnya.

Menurut Dinansyah, Adipura bukan hanya prestasi namun juga merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi daerah. Oleh karena itu, tugu ini harapnya sebagai tanda prestasi bagi daerah dan masyarakat Barito Kuala. Selanjutnya untuk penggantian jembatan Sei Tabuk Ulu Benteng, ujarnya merupakan bukti besarnya komitmen pemerintah Kabupaten terhadap pembangunan khususnya di infrastruktur jalan. Selain itu, menurutnya ini merupakan salah satu bentuk perwujudan dari tingginya perhatian pemerintah dalam menyikapi berbagai aspirasi masyarakat dengan isu-isu positif dalam rangka mendukung peningkatan dan kemajuan pembangunan daerah.

Ini upaya pemenuhan terhadap tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, peresmian ketiga bangunan ini merupakan wujud komitmen  pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkup perkotaan,” Ungkap Dinansyah.

Peresmian ditutup dengan pemotongan untaian melati sebagai tanda telah di resmikannya tugu bundaran Rumpiang, tugu Adipura Barito Kuala dan jembatan sungai tabuk Kel. Ulu Benteng Kec. Marabahan. Peresmian juga dihadiri oleh para anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah dan beserta undangan lainnya. (red/MC Batola)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads