PALANGKA RAYA, kontemborneo.com –
Lima remaja diamankan polisi saat asyik menghirup lem Fox di belakang Posyandu, Kelurahan Kalampangan, Polsek Sabangau, Kalimantan Tengah, Sabtu (25/1/2025).
Mereka ditangkap atas adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas mereka di sekitar posyandu yang kerap mabuk-mabukan dengan cara menghirup lem (ngelem).
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua kaleng lem Fox ukuran kecil serta tiga plastik warna putih yang berisi lem.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan lima anak yang diduga menghirup lem di lokasi tersebut,” kata Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq.
Saat ini mereka telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka serta mengawasi pergaulan guna mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Sabangau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan zat adiktif. Zal

















