JAKARTA,kontenborneo — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan. Arahan penting tersebut disampaikan oleh Presiden dalam rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (22/09/2026).
“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya usai mengikuti rapat.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa IEU-CEPA saat ini sedang memasuki tahapan penyelesaian dokumen dalam bahasa Inggris, yang nantinya akan dibawa untuk menjalani proses lebih lanjut di Parlemen Eropa. Setelah tahapan tersebut rampung, Indonesia juga akan melanjutkan proses ratifikasi sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di tanah air.
“IEU CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 22 Agustus 2026 lalu, kesepakatan IEU-CEPA telah berada pada tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi. Kemitraan strategis ini diproyeksikan mampu memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan volume perdagangan serta investasi, sekaligus mempererat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Lebih lanjut, Menko Airlangga mengungkapkan adanya rencana kunjungan dari Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa, Maroš Šefčovič, ke Indonesia. Selain itu, pimpinan Uni Eropa juga dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada akhir Oktober atau awal November 2026 mendatang.
“Memang dalam IEU CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” pungkas Airlangga.
Langkah percepatan penyelesaian IEU-CEPA ini menegaskan komitmen kuat pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperluas pasar ekspor non-tradisional serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di kancah global. Pemerintah sendiri menargetkan proses ratifikasi dapat berlangsung pada semester kedua 2026, sehingga perjanjian komprehensif tersebut sudah dapat mulai diterapkan secara efektif pada awal tahun 2027. (red/kontenborneo/setnegri)

















