DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatif

Tanggapi Temuan BPK, DPRD Palangka Raya Bentuk Pansus Pajak dan Retribusi

Bagikan
Bagikan

PALANGKA RAYA,kontenborneo – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Laporan tersebut menyoroti sejumlah temuan penting dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah kota.

BPK mencatat adanya tiga permasalahan utama yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah:

  1. Pengelolaan Pajak Reklame belum sesuai ketentuan, yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan. Kondisi ini juga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah akibat penetapan dasar pengenaan pajak yang tidak sesuai aturan.
  2. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan : Penerapan dasar pengenaan pajak oleh dua wajib pajak belum sesuai ketentuan. Hal ini mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan senilai Rp236,37 juta.
  3. Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah: BPK menemukan kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall, yang berdampak pada kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah dengan nilai minimal Rp404,51 juta.

Menanggapi LHP tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa penyerahan laporan ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan. Ia menyatakan DPRD dan Wali Kota Palangka Raya telah menerima LHP BPK Semester II Tahun 2025 yang berfokus pada pengelolaan pajak dan retribusi.

“Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan menindaklanjuti LHP BPK ini,” kata Subandi kepada awak media pada Kamis (8/1/2026).

DPRD akan segera menggelar rapat internal melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus). Subandi menjelaskan, Pansus bertugas melakukan pendalaman temuan dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tujuannya adalah menanyakan komitmen dan langkah konkret mereka dalam menindaklanjuti catatan dari BPK.

“Harapan kami, dalam jangka waktu 60 hari, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait,” ucapnya.

Pembentukan Pansus juga bertujuan memastikan sejauh mana rekomendasi BPK benar-benar dilaksanakan. Hasil pendalaman Pansus selanjutnya akan disampaikan dalam rapat paripurna khusus DPRD untuk penyampaian rekomendasi DPRD terhadap tindak lanjut LHP BPK.(red/kontenborneo)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

Bahas RAPBD 2027 Bersama Pemko, Ketua DPRD Subandi Apresiasi Jawaban Delapan Fraksi

PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Pks
Kalimantan Tengah

FKW PKS Kalteng Dorong Organisasi Berbasis Pembinaan dan Evaluasi

PALANGKA RAYA — Penguatan kelembagaan menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Bupati Barut Mendampingi Gubernur Kalteng Saat Memperingati Hari Jadi Ke 67 Kab Barsel
HeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Dampingi Gubernur Kalteng, Bupati Barito Utara Ikuti Puncak Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara khusus memenuhi undangan...

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Bersama Ketua Tp Pkk Provinsi Kalteng Saat Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Barito Selatan
EksekutifHeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito SelatanPemprov Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Serahkan 6.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap...