DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

DPRD Kota Palangka Raya Resmi Tetapkan Raperda Penerangan Jalan Umum dan Pemukiman

Bagikan
Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan Iii Tahun Sidang 2025 2026
Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (18/5/2026)
Bagikan

PALANGKA RAYA,kontenborneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (18/5/2026). Dalam rapat yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Palangka Raya tersebut, lembaga legislatif resmi menetapkan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Pemukiman.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Wali Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa proses penyempurnaan Raperda ini merupakan langkah krusial sebagai tindak lanjut atas hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuannya adalah memastikan regulasi yang dihasilkan selaras dengan aturan yang lebih tinggi serta aplikatif di lapangan.

“Raperda tentang Penerangan Jalan Umum dan Jalan Pemukiman ini bukan sekadar payung hukum teknis, melainkan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman, kenyamanan, dan keindahan kota bagi masyarakat Palangka Raya hingga ke area pemukiman,” ujar Ketua DPRD dalam pengantarnya.

Wakil Ketua Dprd Nenny Lambung Menandatangani Hasil Rapat Paripurna
Wakil Ketua DPRD Nenie A. Lambung Menandatangani Hasil Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Pemukiman (ist)

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung, menekankan pentingnya pengawasan pasca penetapan aturan ini. Menurutnya, regulasi yang telah disahkan harus segera diimplementasikan untuk menjawab aspirasi warga terkait minimnya penerangan di beberapa titik pemukiman.

“Kami di legislatif memastikan bahwa melalui Raperda ini, Pemkot tidak hanya fokus pada estetika kota, tetapi juga keamanan warga. Kami akan terus mengawal implementasi di lapangan agar distribusi penerangan jalan benar-benar merata hingga ke pelosok pemukiman yang selama ini masih minim penerangan, demi meminimalisir tindak kriminalitas,” tegas Nenie A Lambung.

Setelah mendengarkan laporan komprehensif dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan mendapatkan kesepakatan bulat dari seluruh anggota forum, Ketua DPRD secara resmi mengetuk palu sidang. Penetapan ini menandai bahwa proses fasilitasi Gubernur Kalteng atas Raperda tersebut telah selesai dan disepakati.

Dengan ditetapkannya Raperda ini, Pemkot Palangka Raya kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengoptimalkan penataan dan pemeliharaan penerangan jalan, baik di jalan protokol maupun di kawasan pemukiman warga. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan standar keselamatan lalu lintas sekaligus memperkuat estetika kota di malam hari.(red/usm/kontenborneo)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

Bahas RAPBD 2027 Bersama Pemko, Ketua DPRD Subandi Apresiasi Jawaban Delapan Fraksi

PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Pks
Kalimantan Tengah

FKW PKS Kalteng Dorong Organisasi Berbasis Pembinaan dan Evaluasi

PALANGKA RAYA — Penguatan kelembagaan menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Turnament Bulu Tangkis Ok
Barito KualaHeadlinesKalimantan SelatanOlahraga

Ketua DPW K-Gibran Kalsel Rudiani Gelar Turnamen Bulu Tangkis Bulanan di Barito Kuala untuk Jaring Pemain Terbaik dari Enam Kecamatan

BARITO KUALA, kontenborneo.com —Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) K-Gibran Kalimantan Selatan, Rudiani,...

Isro
Barito KualaHeadlinesKalimantan Selatan

Pengembangan ISO PRO Dioptimalkan untuk Fasilitasi Kegiatan Kedewanan Batola

MARABAHAN,kontenborneo – Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), M Haris Isroyani, menggagas...