TANJUNG BALAI KARIMUN,konteborneo – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026). Sidak ini menindaklanjuti penangkapan ribuan ton beras ilegal yang masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan.
Mentan Amran menegaskan bahwa praktik penyelundupan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional. Ia menyoroti bahwa tindakan ilegal tersebut terjadi di tengah kondisi stok beras nasional yang melimpah.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita,” tegas Mentan Amran di hadapan jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, dan pemerintah daerah.
Aparat berhasil mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, di mana 345 ton di antaranya masih tersimpan di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari wilayah Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang dengan tujuan ke sentra produksi seperti Palembang dan Riau.
Mentan Amran menilai pola distribusi tersebut sangat mencurigakan karena mengirim beras dari daerah yang bukan produsen ke wilayah yang justru surplus beras.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.
Selain beras, petugas juga menyita komoditas lain seperti gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih tanpa sertifikat karantina. Mentan Amran mengingatkan bahwa komoditas tanpa prosedur karantina berisiko membawa penyakit dan hama yang dapat melumpuhkan sektor pertanian nasional.
Ia mencontohkan dampak fatal penyakit mulut dan kuku (PMK) di masa lalu yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp135 triliun.
“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” tegasnya.
Menyikapi temuan ini, Mentan Amran memastikan akan melibatkan Satgas Mabes Polri, Polda, TNI, Kejaksaan, hingga Bea Cukai untuk menindak tegas pelaku kejahatan pangan sesuai arahan Presiden RI. Ia menjamin negara akan terus melindungi swasembada pangan dari gangguan oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkas Mentan Amran.(red/kementan RI)
