MUARA TEWEH,kontenborneo – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Muhlis, menegaskan pentingnya sikap kooperatif dan keterbukaan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan interim oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pembukaan kegiatan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berlangsung di Aula Setda Lantai I Kabupaten Barito Utara, Selasa (3/2/2026).
Dalam sambutannya, Sekda Muhlis menyampaikan bahwa kehadiran Tim BPK RI merupakan bagian dari upaya strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah daerah memandang audit ini sebagai sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengetahui secara detail hal-hal yang masih menjadi kelemahan dalam laporan keuangan, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan,” ujar Muhlis di hadapan peserta rapat.
Ia juga mengharapkan agar Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah berkenan memberikan arahan, bimbingan, serta masukan kepada perangkat daerah jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan APBD. Hal ini dinilai penting agar standar akuntansi pemerintahan tetap terjaga dengan baik.
Guna mendukung kelancaran proses tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa. Ia menekankan agar data yang disajikan harus valid dan akurat demi hasil pemeriksaan yang optimal.
“Seluruh kepala perangkat daerah harus memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa dengan menyajikan data yang valid dan akurat, demi kelancaran proses pemeriksaan,” tegasnya.
Kegiatan pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andrianto, yang didampingi oleh anggota tim terdiri dari Rizki Hadila, Andi Fachnilah Saty, Diajeng Prima Rahmayanti, dan Yogi Prasetyo.(red/sal)