KONTENBORNEO.COM, Tamiang Layang – Dinilai tidak adil dan tebang pilih, sejumlah wartawan dari beberapa media di Kabupaten Barito Timur meminta pemerintah daerah setempat membatalkan kontrak kerja sama dengan tiga media online. Permintaan itu disampaikan ketika sejumlah wartawan menemui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Barito Timur.
“Kami bersama puluhan wartawan yang bertugas dan berdomisili di wilayah Kabupaten Barito Timur, sengaja mendatangi Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), pada 6 Agustus 2024 lalu untuk mempertanyakan dugaan Anggaran Perubahan Advertorial yang hanya didominasi tiga media saja,” kata Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Bartim Boy Tanriomato di Tamiang Layang, Rabu (7/8/2024).
Menurut Boy, kedatangan pihaknya untuk meminta klarifikasi terkait kontrak media pada APBD Perubahan Kabupaten Barito Timur tahun 2024 yang nilainya jauh lebih besar dibandingkan media-media lokal lainnya, dan hal tersebut dinilai sangat tidak proporsional.
“Menurut penjelasan Kadis Kominfo, memang ada tiga media yang mengajukan penawaran kontrak dan mendapat disposisi Penjabat (Pj) Bupati Bartim dengan angka sangat fantastis. Sedangkan selama ini kami tahunya, kalau nanya ke dinas terkait, anggaran kontrak media selalu dikatakan tidak cukup,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Boy, pihaknya juga berencana akan segera menghadap Pj. Bupati Bartim untuk mempertanyakan hal tersebut.
Dia menegaskan, pihaknya meminta agar Pj. Bupati Bartim dapat berlaku bijaksana dan adil dalam menentukan nilai kontrak kerjasama terhadap media-media yang lain.
Sementara Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Barito Timur Dwi Aryanto saat menerima wartawan menjelaskan, sebenarnya ada 14 media yang mengajukan di APBD Perubahan 2024. Sebanyak 11 media mengajukan langsung di Diskominfosantik dan tiga media langsung mendatangi Pj. Bupati Barito Timur.
Kemudian tiga media tersebut diduga mendapat disposisi langsung dari Pj Bupati Bartim untuk mendapat kontrak kerjasama dengan nilai bervariasi, rata-rata diatas Rp100 juta.
“Kami pihak Kominfosantik hanya menjalakan tugas. Karena ada disposisi Pj Bupati masuk ke kami, supaya bisa dimasukkan ke APBD Perubahan, ya, kami laksanakan,” kata Dwi Aryanto yang didampingi stafnya, Wayan Cakre.
Setelah dilakukan telaahan staf, lanjut Dwi, anggaran kerjasama media pada APBD Perubahan yang semula hanya Rp400 juta dan rencananya akan dibagi kepada 14 media yang telah mengajukan penawaran, akhirnya bertambah menjadi Rp500 juta.
“Karena tiga media tersebut mengklaim bahwa anggaran Rp400 juta yang ada hanya untuk ketiga media itu. Sehingga akhirnya anggaran ditambah Rp100 juta lagi, dan anggaran yang Rp100 juta itulah yang akhirnya dibagi untuk 11 media lainnya,” beber Dwi Aryanto. (red)