Sambangi Masyarakat, Satlantas Sosialisasikan Larangan dan Bahaya Balapan Liar

0 comments

PALANGKARAYA, kontenborneo.com –
Satuan lalulintas Polresta Palangka Raya, berinisiatif untuk menyampaikan edukasi tentang larangan dan bahaya melakukan balapan liar kepada para anak muda.

Sosialisasi tersebut kali ini disampaikan oleh para personel Satlantas kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di area Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Selasa (3/9/2024).

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, Kompol Salahiddin menjelaskan, sosialisasi disampaikan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas lainnya yang dapat mengganggu kamseltibcar lalu lintas.

“Kami berharap agar masyarakat Kota Palangka Raya dapat turut membantu untuk menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, salah satunya dengan tidak melakukan balapan liar maupun aktivitas serupa,” tuturnya.

Kompol Salahiddin menjelaskan, aktivitas balapan liar itu sendiri dapat digolongkan menjadi kegiatan yang sangat berbahaya untuk dilakukan dan tentunya akan sangat meresahkan masyarakat maupun para pengguna jalan.

“Selain meresahkan bagi masyarakat dan para pengguna jalan, balapan liar juga amat berbahaya bagi yang melakukannya karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal bagi keselamatan,” tutupnya. Zal