Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa semangat ibadah harus tetap dijaga meskipun bulan Ramadan telah berlalu. Menurutnya, keseimbangan antara kewajiban pekerjaan dan ibadah menjadi kunci dalam membangun integritas serta etos kerja yang positif di kalangan ASN.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan adzan sebagai pengingat agar menghentikan sejenak aktivitas pekerjaan dan melaksanakan shalat berjamaah.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan suasana kerja yang lebih produktif, tenang, serta dilandasi rasa tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. (red)

















BARITO SELATAN,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara khusus memenuhi undangan...
21 September 2026MUARA TEWEH, kontenborneo – Usai memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan...
15 September 2026MUARA TEWEH, kontenborneo – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memimpin langsung Rapat...
15 September 2026PALANGKA RAYA,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memaparkan kondisi, risiko, respons,...
4 September 2026