KUALA KAPUAS— Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Saferaniansyah, menekankan pentingnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan untuk memprioritaskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Perencanaan pembangunan tidak hanya formalitas, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” ujar legislator Partai Amanat Nasional (PAN) usai menghadiri Musrenbang Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Sabtu (11/1/2025).

Saferaniansyah menekankan Musrenbang sebagai momentum masyarakat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan. Ia mendorong agar prosesnya partisipatif, transparan, dan berorientasi pada hasil, sehingga program yang direncanakan bukan sekadar proyek seremonial.

Beberapa prioritas yang perlu diperhatikan meliputi perbaikan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum, serta pengembangan sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Legislator Dapil I Kecamatan Selat itu juga menekankan sinergi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan stakeholder lain agar program tepat sasaran.

“Dengan komitmen bersama, saya yakin Kelurahan Selat Utara dapat berkembang lebih baik, dan Musrenbang benar-benar menjadi solusi atas masalah masyarakat,” tuturnya.

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arton S Dohong, Jumat, (10/1).

Rapat paripurna tersebut secara resmi mengumumkan pembentukan Pansus DPRD Kalteng untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Keempat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah.

Dikatakannya, keempat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut antara lain, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini berharap, pansus dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan raperda yang berkualitas, mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com –
Untuk memastikan keamanan selama proses perawatan, Sattahti Polresta Palangka Raya mengawal seorang tahanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.

Tahanan yang membutuhkan perawatan medis berinisial Fi (54) tersebut, diangkut dengan pengawalan ketat oleh personel Sattahti untuk mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pengawalan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan keselamatan baik bagi tahanan maupun masyarakat.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasat Tahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan, Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan proses perawatan tahanan berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang maksimal selama tahanan menjalani perawatan di rumah sakit.” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (10/1/2025).

“Setelah selesai menjalani perawatan dikarenakan sakit lambung, tahanan kembali diantar ke tempat penahanan dengan pengawalan yang sama,” pungkasnya. Zal

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan yang dianggap penting bagi pembangunan daerah.

“Pembentukan Pansus bertujuan mempercepat dan mengefisienkan pembahasan Raperda,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

Riska Agustin menyampaikan ada 3 Pansus yang dibentuk untuk membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD tersebut.

Pansus pertama bertugas untuk membahas Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus kedua membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pansus ketiga ditugaskan untuk membahas Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan

Untuk susunan Pansus yang dibentuk yakni :
Pansus pertama yang membahas terkait Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.dipimpin oleh Sugiyarto sebagai Ketua, Bryan Iskandar sebagai Wakil Ketua dan Tomy Irawan Diran sebagai Sekretaris.

Pansus kedua yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan serta Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai Ketua yaitu Muhajirin, Lohing Simon sebagai Wakil Ketua dan Sudarsono sebagai Sekretaris.

Pansus ketiga yakni Raperda penyelesaian Sengketa dan konflik pertanahan, sebagai Ketua yaitu M.Rusdi Gozali, Wakil Ketua : Yetro M. Yoseph dan Sekretaris : Sirajul Rahman. (Red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (10/01/2025).

Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri oleh Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota  DPRD Prov. Kalteng, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. M. Katma F. Dirun, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Para Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan serta Para Tenaga Ahli DPRD Prov. Kalteng.

Dalam sambutan pengantarnya, Arton S. Dohong menyampaikan agenda rapur dewan kali ini adalah Pengumuman Panitia Khusus DPRD Prov. Kalteng dalam rangka pembahasan 4 (empat) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng.

“Keempat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah,” ucap Arton.

Adapun keempat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut masing-masing tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

“Pembentukan Pansus ini menandai dimulainya proses pembahasan yang lebih intensif terhadap keempat Raperda tersebut. Kami yakin pansus yang dibentuk ini akan bekerja secara optimal,” imbuhnya.

Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.

“Kami ingin agar rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi suatu produk hukum yang benar-benar menjadi payung hukum yang bisa melindungi masyarakat,” ujarnya. (Red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam mendukung penuh pelaksanaan Program MBG yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Dikatakannya bahwa program ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, “Kami, baik DPRD maupun Pemprov Kalteng, sangat mendukungnya. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memberikan dukungan,” ujar Arton, Jumat (10/1/2025).

Legislator dari PDI-P ini juga mengungkapkan bahwa anggaran untuk program ini telah dibahas secara mendalam. Ia berharap implementasi MBG dapat berjalan lancar sesuai regulasi.

“Kami berharap program ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga semuanya berjalan sukses,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya keseriusan dalam pelaksanaan program untuk menghindari potensi permasalahan di masa depan.

“Kita semua menginginkan masyarakat, khususnya anak-anak, tumbuh sehat, cerdas, dan pintar. Itulah tujuan utama program ini,” pungkasnya. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H.M. Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Jumat (10/01/2025).

Adapun rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong ini beragendakan Pengumuman Panitia Khusus DPRD Prov. Kalteng dalam rangka pembahasan 4 (empat) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng masing-masing tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Usai menghadiri rapur, Plt. Sekretaris Daerah H. M. Katma F. Dirun saat diwawancarai awak media mengatakan keempat Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.

“Oleh karena itu Pemprov Kalteng sangat berkepentingan agar Perda ini bisa secepatnya dibahas dan pada akhirnya diharapkan dalam kurun waktu enam sampai tujuh bulan ke depan bisa ditetapkan,” ucap Katma.

Menurutnya, pentingnya Raperda ini terletak pada berbagai aspek yang dilindungi, antara lain perlindungan terhadap masyarakat, nelayan, petani, dan juga hak-hak disabilitas. “Dengan ditetapkannya perda ini diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dalam segi perlindungan hukum dan kesejahteraan serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat”, bebernya.

Katma juga mengungkapkan dalam proses pembahasan Raperda ini sangat penting keterlibatan masyarakat  melalui ormas, pengiat sosial dan pelaku usaha.

“Mereka adalah sektor yang sangat vital dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk dalam pengendalian inflasi,” tandasnya. (Red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

NUSANTARA, Kontenborneo.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan dari delegasi Parlemen Swedia yang tergabung dalam kelompok persahabatan parlemen Swedia-Indonesia, Kamis (09/10/2025) di Galeri UMKM, Nusantara.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Swedia serta melihat langsung perkembangan pembangunan IKN, sebagai salah satu proyek strategis nasional yang sangat diperhatikan oleh banyak pihak di dunia, termasuk oleh Swedia. 

Mereka ingin melihat progres pembangunan IKN. Juga dikarenakan dengan perubahan pemerintah ini, mereka ingin memastikan apa benar IKN ini berjalan,” tutur Basuki.

Kepala Otorita IKN juga menyampaikan kepada delegasi tersebut bahwa ia sudah mendapatkan kepastian kelanjutan program pembangunan IKN dari Presiden. “Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Sekretaris Negara, menanyakan program di IKN ini. Menurut Bapak Menteri Sekretaris Negara, Bapak Presiden sudah menyampaikan arahannya, yaitu diteruskan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Otorita IKN menjelaskan terdapat tiga sumber pembiayaan pembangunan IKN, yakni dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), investasi sektor swasta, dan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

Kami sampaikan bahwa sekitar Rp58 Triliun sudah ada dari investasi sektor swasta. KPBU juga sudah ada dari usulan yang sedang diproses untuk jalan, MUT (Multi Utility Tunnel) maupun hunian, dari Intiland dan Nindya Karya, dari APBN Rp68 Triliun sampai sekarang,” ujar Kepala Otorita IKN. 

Basuki menjelaskan terkait minat investasi dari Swedia, mereka menanyakan terkait pengembangan teknologi dan transportasi electric vehicle. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Wakil Duta Besar Swedia Gustav Dahlin akan kembali dengan membawa beberapa calon investor.

Beliau (Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia) akan membawa beberapa investor Swedia untuk kembali ke sini,” ungkap Basuki. (red/Humas Otorita IKN)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Banjarbaru, Kontenborneo.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel serta dua Kapolres di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (10/1/2025) pukul 08.00 WITA.

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel, serta Kasatwil dan Ketua Bhayangkari Cabang se Daerah Kalsel.

Dalam acara tersebut, jabatan yang diserahterimakan meliputi Karo SDM, Direktur Intelkam, Direktur Lalu Lintas, Kapolres Banjarbaru, dan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).

Karo SDM Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K., M.P.P., M.H., digantikan oleh Pejabat baru Kombes Pol Maulana Hamdan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi.

Jabatan Direktur Intelkam Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. kini digantikan oleh Kombes Pol Priyanto Priyo Hutomo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas di Baintelkam Polri.

Kemudian jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. sekarang dijabat oleh Kombes Pol Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat Wadir Lantas Polda Metro Jaya.

Sementara pergantian juga terjadi dijabatan Kapolres, yaitu Kapolres Banjarbaru yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. kini digantikan oleh AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST).

Sedangkan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) kini dijabat oleh AKBP Jupri JHP Tampubolon, S.I.K. yang sebelumnya sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam sambutannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas. Beliau juga mengingatkan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Saya mengharapkan seluruh pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta memberikan inovasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan sinergi dan komitmen yang kuat,” ujar Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. (red/Foto Humas Polda Kalsel)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com- DPRD Kalteng bentuk tiga pansus bahas empat raperda inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna kedua masa sidang II tahun sidang 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng, yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arton S Dohong, Jumat, (10/1).

Rapat paripurna tersebut secara resmi mengumumkan pembentukan Pansus DPRD Kalteng untuk membahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Keempat Raperda tersebut merupakan usulan dari DPRD Kalteng sendiri dan dianggap penting untuk pembangunan daerah.

Dikatakannya, keempat raperda yang akan dibahas oleh Pansus tersebut antara lain, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Arton juga mengungkapkan, bahwa pansus akan melakukan kajian yang mendalam, mendengar masukan dari berbagai pihak, dan merumuskan draf Raperda yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kalteng.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini berharap, pansus dapat bekerja secara profesional dan menghasilkan raperda yang berkualitas, mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalteng. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads