PALANGKA RAYA, kontenborneo.com –
Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2025 dalam kegiatan tersebut personel yang tegabung dalam satgas preventif memberikan teguran humanis kepada pelanggar lalu lintas, di seputaran kota palangka raya, Selas (11/2/2025).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si. mengatakan, hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi serta teguran secara humanis demi keselamatan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang melintas di jalan raya.

Sementara itu Kasubditgakkum Ditlantas Polda Kalteng AKBP Dodik Hartono, menerangkan kegiatan tersebut pada saat personel melaksanakan patroli hunting system menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan helm.

“Sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, personel kami yang sedang melaksanakan patroli di seputaran Kota Palangkaraya kami berikan teguran secara humanis kepada pengendara yang tidak menggunakan helm,” ungkap Dodik

Menurutnya, pelanggaran yang di lakukan pengemudi, sangat membahayakan pengemudi bila terjadi kecelakaan lalu lintas.

Lanjutnya, agar diketahui menggunakan helm saat berkendara menjadi kewajiban bagi setiap pengemudi dan penumpang baik itu jarak dekat maupun jauh.

Selain untuk meminimalisir cedera parah saat terjadi kecelakaan, menggunakan helm saat berkendara juga sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Diharapkan dengan adanya teguran humanis tersebut, pihaknya ingin seluruh masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, dan selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan bersama” tutupnya. Zal

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Panitia Khusus (pansus) yang bertujuan untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD setempat, Selasa (11/2/2025).

Dengan agenda utama rapat untuk mendiskusikan Raperda yang bertujuan untuk memberikan penghormatan dan perlindungan kepada penyandang disabilitas, rapat pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Prov. Kalteng Sugiyarto dan dihadiri para anggota DPRD, berbagai pihak terkait termasuk tim dari Pemprov Kalteng.

Rapar ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas diakui dan dilindungi secara hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Pansus I DPRD Prov. Kalteng Sugiyarto, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Saya berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak mereka dan memberikan akses yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan,”ucapnya.

Rapat pansus ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk pemerintah, sehingga Raperda yang dibahas dapat segera disahkan dan diterapkan.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan penyandang disabilitas di Kalimantan Tengah dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh dan mendapatkan perlindungan yang memadai. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Inisiatif DPRD mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD setempat, Selasa (11/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Yetro Midel Yoseph, serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prov Kalteng melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah.

Adapun rapat pansus ini menjadi momentum penting dalam upaya menyelesaikan permasalahan sengketa pertanahan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.Rapat ini bertujuan untuk mendiskusikan dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa pertanahan yang sering terjadi di Kalteng.

DPRD dan tim dari Pemprov Kalteng saling bertukar pikiran mengenai peraturan yang perlu diterapkan untuk mengatasi masalah yang ada.

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan kebijakan pertanahan di daerah, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.Satuan Polisi Pamong Praja, sebagai lembaga yang berperan dalam penegakan peraturan daerah, menyatakan komitmennya untuk mendukung setiap kebijakan yang dihasilkan dari rapat ini.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penegakan Satpol PP Prov. Kalteng Nellyana, S.STP., M.Si  menyampaikan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam menyelesaikan sengketa pertanahan.

“Kami siap untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam menyelesaikan sengketa pertanahan. Penting bagi kita untuk membangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat agar konflik yang berkepanjangan dapat dihindari,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait peraturan yang akan ditetapkan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

“Harapannya dengan adanya kerjasama yang baik antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan Satpol PP, masalah sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah dapat teratasi dengan lebih efektif,” imbuhnya.

Secara keseluruhan, rapat ini menjadi langkah awal yang positif dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang. (Red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Komisi I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kunjungan ke Dinas Perkebunan Prov Kalteng, Senin (10/2/2025).

Kunjungan Komisi I DPRD Prov. Kalteng periode 2024 – 2029 tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) H. Rizky Ramadhana Badjuri, didampingi oleh Kepala Bidang lingkup Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan ini Ketua Komisi H. Muhajirin menjelaskan bahwa, agenda kunjungan tersebut merupakan sarana silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi terkait upaya-upaya dalam peningkatan pendapatan daerah melalui sektor perkebunan.

Sementara itu, Kadisbun H. Rizky Ramadhana Badjuri sangat menyambut baik atas kunjungan Komisi I DPRD Prov. Kalteng, dan menyampaikan bahwa subsektor perkebunan telah memberikan kontribusi yang besar terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kalteng, sehingga meningkatkan pendapatan daerah.

“Sampai saat ini subsektor perkebunan merupakan penyumbang tertinggi terhadap pendapatan sektor pertanian di Kalteng, terutama dari komoditas kelapa sawit,” ucapnya. (Red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com –
Dalam upaya mencegah aksi balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan, Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Palangka Raya membentangkan spanduk imbauan di kawasan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Garuda, Senin (10/2/2025).

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, mengatakan bahwa aksi balapan liar sering terjadi di titik-titik tertentu, terutama pada malam hari, sehingga perlu langkah pencegahan sejak dini.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aksi balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.

Selain membentangkan spanduk, personel Unit Kamsel juga melakukan sosialisasi langsung kepada para pengguna jalan, mengingatkan mereka tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari aksi balapan liar.

Diharapkan dengan adanya langkah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Zal

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Paripurna tersebut menjadi salah satu proses untuk melengkapi syarat administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2025, sesuai pasal pasal 79 ayat 1 dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan proses usulan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan baik dan lancar.

Kami selaku Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, mengharapkan agar proses dan mekanisme usulan pengangkatan Saudara H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo berjalan lancar, semoga kesuksesan menyertai keduanya”, ungkapnya.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, yaitu sejumlah Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Partai Politik, serta Kepala Perangkat Daerah. (red/ist)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Gabungan Komisi bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng  yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (10/02/2025).

Adapun rapat gabungan ini membahas secara teknis mekanisme penginputan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang dikelola oleh Bapperida.

Rapat gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Riska Agustin, S.Ak dan dihadiri Kepala Bapperida Leonard S. Ampung serta berbagai pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Riska menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Bapperida dalam memastikan bahwa setiap pokok pikiran dewan yang berasal dari hasil reses dan aspirasi masyarakat dapat diproses secara sistematis serta memiliki dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Dengan adanya rapat ini, DPRD dan Bapperida berharap agar pokok pikiran yang telah dihimpun dapat segera masuk dalam sistem perencanaan pembangunan, paling lambat 1 Minggu sebelum Musrenbang RKPD Tahun 2026, sehingga implementasinya bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Ke depannya, sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif akan terus diperkuat guna memastikan bahwa pembangunan di Kalimantan Tengah berjalan optimal dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapperida Leonard S. Ampung memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan penginputan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.

Leonard  di sela-sela kegiatan menegaskan bahwa proses ini tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku, dengan harapan agar aspirasi yang dihimpun oleh DPRD dapat diakomodasi dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

“Telah disepakati bahwa kita tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada, dengan harapan aspirasi ini dapat terakomodasi dalam perencanaan APBD Tahun 2026. Tentunya, semua ini demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Leonard. (Red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kalteng Muhammad Asyari turut menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H., M.H., Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/02/2025).

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Diah Sulastri Dewi dalam sambutannya saat membuka Sidang Pleno menyampaikan capaian kinerja tahun 2024 ini, tentunya merujuk kepada rencana strategis (Renstra) periode tahun 2020-2024, dan pelaksanaan perjanjian kinerja tahun 2024 serta Program kerja yang telah ditetapkan diawal tahun 2024 lalu, oleh pimpinan Pengadilan Tinggi Palangka Raya saat itu.

Diah mengutarakan Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Negeri se Kalteng mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi berdasarkan Permenpan RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

“Kami telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta terus melakukan upaya pembangunan hingga saat ini,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah mendapat predikat WBK Tahun 2020 dan Pengadilan Negeri Sampit memperoleh predikat WBK Tahun 2019 dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun memperoleh predikat WBK tahun 2020 Dr. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H.

“Dalam hal anti gratifikasi, kami juga telah menerima surat penghargaan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, berupa Apresiasi atas inisiatif KPT melaporkan penerimaan/penolakan gratifikasi, sebagaimana pasal 6 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi,” pungkasnya.(red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S. Dohong memimpin Rapat Paripurna Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 bertempat di ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD setempat, Sabtu (8/2/2025).

Paripurna tersebut menjadi salah satu proses untuk melengkapi syarat administrasi dalam rangka Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada Tahun 2025, sesuai pasal pasal 79 ayat 1 dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Arton S. Dohong menyampaikan proses usulan pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur berjalan baik dan lancar.

“Kami selaku Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, mengharapkan agar proses dan mekanisme usulan pengangkatan Saudara H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo berjalan lancar, semoga kesuksesan menyertai keduanya,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur H. Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2020 – 2024 untuk memajukan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah”, pungkasnya. (Red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Banjarbaru, Kontenborneo.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. melakukan kunjungan ke Green House yang terletak di Markas Komando (Mako) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Banjarbaru, pada Minggu (9/2/2025). Kunjungan ini untuk meninjau langsung perkembangan dan pemanfaatan Green House sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang diinisiasi oleh Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H.

Green House merupakan salah satu wujud nyata Polda Kalsel dalam mendukung ketahanan pangan. Fasilitas ini digunakan Polda Kalsel bersama Bhayangkari Daerah Kalsel untuk menanam Pakcoy, Caisim, Bayam, Kangkung, Cabai, dan Melon jenis Varietas Honeyglobe.

Selain itu, dengan adanya Green House ini juga dapat memberikan edukasi bagi anggota Polri dan masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga ketahanan pangan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam kunjungannya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Kalsel dalam mengembangkan Green House.

Ini adalah langkah konkret yang sejalan dengan visi Polri untuk mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan. Kami berharap Green House ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Selain meninjau fasilitas Green House, Karo Penmas juga berkesempatan berdialog dengan petugas yang bertanggung jawab mengelola Green House. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan.

Polda Kalsel berkomitmen untuk terus mengembangkan Green House sebagai pusat kegiatan lingkungan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Ke depan, diharapkan Green House ini tidak hanya menjadi tempat pembibitan tanaman, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pelatihan bagi generasi muda dalam bidang pertanian dan lingkungan.

Kunjungan Karo Penmas Divhumas Polri ini menjadi momentum penting dalam upaya menjaga kelestarian alam serta mendukung program-program pemerintah di bidang ketahanan pangan.

Dalam kunjungan Karo Penmas Divhumas Polri itu, turut hadir Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Koorspripim Polda Kalsel AKBP Rengga Puspo Saputro, S.I.P., S.I.K., M.H., dan Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kalsel AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads