Palangka Raya, kontenborneo.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran sampaikan bahwa DPRD siap besinergi dengan Pemerintah Provinsi memastikan bahwa kebijakan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Pada dasarnya kami dari DPRD tetap mendukung program atau rencana beliau kedepan ,” ucap Tomy, Rabu (5/3/2025).

Legislator PAN ini mengungkapkan kesiapannya untuk mengawal visi dan misi gubernur dan wakil gubernur demi terwujudnya program-program yang mengutamakan kesejahteraan rakyat.

“Kami mendukung sepenuhnya program-program Gubernur, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat. Sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama, baik di tingkat provinsi maupun secara nasional,” ujarnya.

Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan pelosok Kalteng.

“Di sektor kesehatan, kami sangat mengapresiasi berbagai program inovatif yang digagas oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu 1 Desa 1 Dokter serta 1 Ambulans yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih merata, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil,” imbuhnya.

(Red/kontenborneo.com)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Banjarmasin, kontenborneo.com – Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi dan isteri Ny Hj. Noorhayati Bahrul Ilmi hadir di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (05/03) dalam rangka menerima Penyerahan Memori Jabatan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota se-Kalimantan Selatan Periode 2025-2030 oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin.

Momentum tersebut dirangkai juga dengan pelantikan Ny Hj. Noorhayati Bahrul Ilmi, menjadi Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Kuala oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan Hj. Fathul Jannah.

Dalam acara tersebut Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo didampingi pejabat sebelumnya Pj. Bupati Dinansyah menghadap Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, untuk dilakukan penandatanganan berita acara dalam serah terima SK Memori Jabatan.

Muhidin dalam sambutannya mengatakan selamat kepada Kepala dan Wakil daerah yang telah menerima SK Menteri Republik Indonesia serta kepada Penjabat Sekda, Pengurus TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota/Kabupaten Kalimantan Selatan.

“Kepada para Kepala Daerah yang baru saja menerima SK Menteri Republik Indonesia. Sebagai simbol pengesahan pengangkatan saudara-saudara sekalian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Bupati dan Kota Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan kita, saudara-saudara, dan kami sekalian mampu menjalankan amanah dalam jabatan masing-masing dalam dengan rasa tanggung jawab, ketulusan, dan dekat pengambilan terbaik dalam melayani masyarakat di Kalimantan Selatan,” katanya

Hasnuryadi juga menambahkan Ketua Tim Penggerak TKK Kabupaten Kota yang baru saja dilantik dan mengembat amanah baru kepercayaan yang diberikan merupakan sebuah tanggung jawab yang besar untuk menjadi garda terdepan dalam menggerakkan peran perempuan dan keluarga demi kemajuan Kalimantan Selatan tercinta.

“Pemerintah Prov. Kalimantan Selatan telah mencanangkan visi pembangunan berkelanjutan, berbudaya, religi dan sejahtera menuju gerbang logistik Kalimantan. Visi ini merupakan roadmap pembangunan daerah yang memerlukan proaktif dan seluruh komponen masyarakat termasuk Tim Penggerak PKK. Melalui 10 program pokok PKK mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi Tim Penggerak PKK bisa langsung menyentuh kebutuhan langsung keluarga dan masyarakat. Dalam konteks pembangunan, kami juga mendorong Tim Penggerak PKK untuk senantiasa melakukan inovasi dan adaptasi program yang sesuai dengan keperluan spesifikasi masing-masing wilayah,” tambahnya

Dalam kesempatan yang sama pada sesi wawancara Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi bersama Wakil Bupati Herman Susilo dan Dinansyah mengatakan ini adalah momentum yang baik dan optimis akan kemajuan Barito Kuala. Bupati Bahrul Ilmi juga ucapkan terima kasihnya kepada Dinansyah yang sudah hadir pada acara serah terima jabatan ini.

“Kami berdua berterima kasih kepada Bapak Dinansyah, hari ini kita bersama-sama hadir di Mahligai. Insya Allah dalam Lima tahun ini Kita bisa bekerja dengan baik serta amanah,” pungkas Bupati Bahrul Ilmi.

(Red/Kominfo )

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.comBambang Irawan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari penyelesaian atas sengketa aset di kawasan Jalan Dulin Kandang, Kota Palangka Raya.

Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan antara sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya, serta Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Provinsi Kalimantan Tengah. Mereka sepakat untuk mengambil langkah konkret dalam menetapkan status lahan yang disengketakan, guna memastikan keadilan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Sengketa yang melibatkan lahan hibah seluas 45 hektare ini tergolong kompleks. Namun, berkat koordinasi dan komunikasi yang konstruktif, konflik tersebut mulai menemukan titik terang. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarinstansi mampu menghasilkan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Bambang Irawan menyampaikan bahwa langkah-langkah yang akan dilakukan mencakup penilaian tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sebagai upaya mewujudkan transparansi dan keadilan dalam proses penyelesaian sengketa. Pendekatan ini diharapkan menjadi dasar yang kuat untuk menentukan nilai wajar bagi masyarakat maupun pihak terkait.

Penyelesaian ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas status lahan, tetapi juga membuka jalan bagi pelaksanaan pembangunan, seperti pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia oleh Kementerian Agama yang merupakan salah satu proyek strategis di daerah tersebut, ujarnya pada Rabu, 5 Maret 2025.

Rapat ini juga menghasilkan kesepakatan mengenai penggunaan mekanisme tali asih untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang dikuasai masyarakat. Mekanisme tersebut akan menjadi landasan bagi Kemenag dalam penganggaran serta bagi Kepolisian Daerah (Polda) dalam penanganan persoalan sosial yang terjadi di atas lahan tersebut.

Bambang menekankan pentingnya penyelesaian konflik agar tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Ia juga menyampaikan bahwa pihak TBBR telah menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi serta menerima keputusan bersama, termasuk dalam penentuan nilai tali asih.

Harapan kami, seluruh pihak dapat menyepakati nominal dalam mekanisme tali asih ini, sehingga konflik dapat diakhiri secara damai dan proses pembangunan dapat terus berjalan, imbuh Bambang.

Kesepakatan ini bukan hanya menyelesaikan sengketa lahan di Jalan Dulin Kandang, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Dengan semangat musyawarah dan kerja sama lintas sektor, penyelesaian konflik ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa. Kesepakatan yang terbangun menjadi model penanganan yang menekankan pada kebijaksanaan, kolaborasi, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.

Melalui langkah konkret ini, diharapkan pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis dapat diwujudkan di Kalimantan Tengah, serta membuka peluang bagi terlaksananya proyek strategis lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. (red/kontenborneo.com)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, Kontenborneo.comAnggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, memberikan perhatian serius terhadap pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) di Kalimantan Tengah. Ia menekankan bahwa organisasi masyarakat yang telah diakui secara hukum dan memenuhi ketentuan perizinan patut dihormati kehadirannya, selama tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Bambang menjelaskan bahwa meskipun GRIB Jaya berstatus legal, organisasi tersebut tetap harus memahami dan menghormati karakter sosial budaya masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menilai, penolakan terhadap keberadaan suatu organisasi bisa saja terjadi apabila ormas tersebut tidak selaras dengan nilai-nilai lokal yang dianut oleh masyarakat.

Organisasi masyarakat juga perlu memiliki pemahaman terhadap karakteristik dan kebudayaan setempat. Jika keberadaan mereka bertentangan dengan budaya masyarakat lokal, maka penolakan adalah sesuatu yang wajar, ujarnya pada Rabu, 3 Februari 2025.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa GRIB Jaya tidak serta-merta ditolak keberadaannya. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana pemahaman ormas tersebut terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat Kalimantan Tengah. Ia menyarankan agar GRIB Jaya dapat membuka ruang dialog dan membangun komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan yang telah lama berdiri di daerah tersebut.

GRIB Jaya sebaiknya menjalin hubungan baik dengan ormas-ormas lokal di Kalimantan Tengah. Di sini ada forum kebangsaan yang menaungi beragam organisasi dan paguyuban. GRIB Jaya perlu membuka diri dan berdiskusi secara terbuka, jelas Bambang.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan organisasi masyarakat harus disertai dengan pemahaman mendalam terhadap adat istiadat, budaya, serta karakter daerah. Tanpa itu, keberadaan organisasi masyarakat dianggap kurang bermanfaat.

Kalimantan Tengah tidak menolak kehadiran ormas, namun perlu dipastikan bahwa mereka memahami nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Jika tidak ada pemahaman tersebut, maka keberadaan ormas itu tidak akan membawa manfaat, ucapnya.

Sebagai langkah yang membangun, Bambang mengajak GRIB Jaya untuk menjalin komunikasi dengan forum kebangsaan di Kalimantan Tengah yang saat ini menaungi tidak kurang dari 86 organisasi dan paguyuban. Menurutnya, kerja sama yang harmonis antarlembaga kemasyarakatan akan memperkuat kerukunan dan mempererat keberagaman di daerah ini. (red/Kontenborneo.com)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Marabahan, Kontenborneo.com – Bupati Barito Kuala, Dr. H. Bahrul Ilmi, SH, MH mengikuti zoom meeting kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang di selenggarakan oleh KPK RI secara hybrid pada rabu, (05/3) di Rubdin Bupati setempat, Rabu, (05/03/2025).

Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka memperkuat implementasi salah satu Trisula pemberantasan korupsi yaitu pencegahan melalui pembangunan sistem perbaikan tata kelola pemerintah daerah yg tertuang dalam indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025.

Sambutan pertama di sampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M. H.

“Pemerintah daerah perlu menjadikan MCP sebagai alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan. Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah dapat memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah, serta memperkuat pengawasan internal” pungkasnya.

Sambutan yang kedua disampaikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.

“Menurut kami dengan melakukan perbaikan atas perencanaan penganggaran, perbaikan atas pengelolaan serta melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, perhatian kita terhadap pengadaan barang dan jasa terutama pengadaan yang bernilai besar dan strategis. Konsen pengawasan terhadap perincian perijinan dan iklim implementasi yang ada di daerah, serta penguatan kapabilitas APIP dan sistem pengendalian intern terintegrasi di daerah sangat relevan dengan program MCP” ungkapnya.

Acara peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 di buka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto. Turut berhadir mengikuti zoom meeting Plh. Sekretaris Daerah dan Inspektur kabupaten Barito Kuala. (red/kominfo)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Kalteng, Rabu (5/3/2025).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov Kalteng Arton S dohong dihadiri langsung Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo, unsur pimpinan DPRD Prov Kalteng beserta jajaran, Plt Sekretaris Daerah M Katma F Dirun, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng.

Pada kesempatan itu Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan pidatonya tentang visi, dan misi pembangunan Kalteng lima tahun ke depan.

“Visi saya dan Bapak Wakil Gubernur Edy Pratowo adalah mengangkat harkat dan martabat Masyarakat Dayak pada khususnya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya, dengan menggatang utus dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKKRI), menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Sejahtera untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari visi tersebut dijabarkan dalam lima misi, yaitu Meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Sumbet Daya Alam (SDA) Lokal; Peningkatan pendidikan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) dengan prinsip belom bahadat; Menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat; Pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan; dan Penciptaan lapangan kerja dan Pemberdayaan kearifan lokal.

“Kemudian, delapan Program 100 Hari Kerja kami, antara lain: Menyelaraskan Program ASTACITA Presiden Prabowo Subianto, yaitu Mendukung Program Makan Bergizi Gratis, Lumbung pangan Nasional serta pencegahan stunting; Sinkronisasi dan Efisiensi Anggaran; Penataan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah; Menyusun dan Merencanakan Kartu Huma Betang Sejahtera melalui bantuan kesehatan, pendidikan, pertanian, nelayan, UMKM, pasar murah dan harga terjangkau pada Bulan Ramadan dan Hari Idul Fitri; Penanganan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun; Peningkatan listrik desa dan internet daerah pedalaman; Pengangkatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja); serta Pengendalian KARHUTLA dan Banjir dengan penguatan deteksi dini,” jelasnya.

Gubernur menyebut, visi dan misi tidak hanya bisa dilihat dalam 100 hari kerja saja tetapi juga membutuhkan kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan dan elemen Masyarakat.

“Saya berharap DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, dalam persatuan Huma Betang bingkai NKRI,” tukasnya.

(Red/kontenborneo.com)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Tanah Laut, Kontenborneo.comDirektorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) berhasil menangkap 4 unit kapal yang diduga sedang melakukan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal dengan menggunakan alat tangkap jenis cantrang di perairan Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut (Tala). Operasi penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu, 19 Februari 2025.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam konferensi pers yang digelar Dit Polairud Polda Kalsel pada hari Selasa (4/3/2025), disampaikan oleh Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M. bahwa empat kapal yang diamankan itu yakni KM. Malda Jaya 1, KMN. Putra Baru 2, KMN. Mayang Sari II, dan KMN. Kurnia Tawakal.

Dari empat kapal tersebut, sebanyak 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan orang tersangka itu yakni 4 orang Nahkoda berinisial MN, AB, AM, dan AS, sedangkan 4 orang lainnya adalah Pemilik kapal berinisial HM, J, KH, dan S.

Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat para nelayan yang resah dan khawatir dengan aktifitas penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, dengan menggunakan alat tangkap jenis Cantrang.

“Kapal-kapal tersebut tertangkap tangan menggunakan alat tangkap jenis Cantrang, yang telah dilarang penggunaannya. Alat tangkap ini dinilai merusak ekosistem laut karena dapat menjaring ikan secara tidak selektif, termasuk ikan-ikan kecil dan biota laut lainnya,” terang Dirpolairud

sembari menambahkan daya rusak alat ini sampai dasar laut yang berpotensi merusak terumbu karang (tertarik jaring), kerusakan ekosistem laut tempat ikan-ikan tinggal dan makan.

Selain mengamankan 8 orang tersangka dan menyita 4 unit kapal, Dit Polairud Polda Kalsel juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat tangkap ikan jenis Cantrang dan ikan sebanyak 3 ton dari kapal KM. Malda Jaya 1.

Dari kapal KMN. Putra Baru 2, ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 1,8 ton, kemudian kapal KMN. Mayang Sari II ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 17 ton, dan dari kapal KMN. Kurnia Tawakal ditemukan alat tangkap jenis Cantrang dan ikan sebanyak 1,5 ton.

Dijelaskan oleh Kombes Pol Andi Adnan, modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yaitu dengan melakukan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap ikan jenis Cantrang berdiameter kurang dari 2 inci berbentuk diamond mesh. Sementara surat izin penangkapan ikan yang dimiliki para pelaku berjenis Jaring Tarik Berkantong (JTB) dengan ukuran mulai dari 2 inci keatas dan berbentuk Squere/kotak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPU No. 2 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana 5 s/d 8 tahun penjara.

Dalam konferensi pers ini hadir Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, S.H., S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov. Kalsel Rusdi Hartono, S.Pi., MP., Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel AKBP Yeremias Tony Putrawan, S.I.K., M.H., Komandan KP Tekukur 5010 Kompol Suryo, S.ST.Pel., S.H., Koordinator Satwas SDKP Kota Banjarmasin Harianto, S.ST.Pi. dan HNSI Kab. Tanah Laut Hermansyah. (red/Humas Polda)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com – Guna memantapkan dan menyelaraskan pelaksanaan program kerja mitra Komisi IV dalam Anggaran Tahun 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya, Selasa (4/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, yang sekaligus bertindak sebagai pemimpin jalannya diskusi dan dihadiri langsung oleh Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung didampingi Sekretaris Bapperida, seluruh Kepala Bidang serta sejumlah Pejabat Fungsional di lingkungan Bapperida Prov. Kalteng.

Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis dibahas, khususnya terkait pembangunan infrastruktur, pengembangan pelabuhan, peningkatan kualitas jaringan jalan, serta implementasi program strategis nasional di wilayah Kalimantan Tengah.

Leonard S. Ampung menegaskan bahwa Bapperida akan terus berupaya meningkatkan efektivitas perencanaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita harapkan dengan pertemuan hari ini, Bapperida dapat memiliki perencanaan yang lebih tajam dan terarah, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, serta menekan angka kemiskinan. Selain itu, kita juga berupaya agar pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah semakin baik dan berkualitas,” ujar Leonard.

Rapat ini menjadi forum strategis dalam mensinergikan program kerja antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan yang lebih optimal di Kalimantan Tengah. DPRD dan Bapperida berharap kolaborasi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam penyediaan infrastruktur yang memadai serta peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Dengan adanya RDP ini, diharapkan setiap program yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan sejahtera. (Red/kontenborneo.com)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Kuala Kapuas, kontenborneo.com– Wakil Bupati Kabupaten Kapuas melakukan penyerahan 6 (enam) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (4/3/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), segenap anggota Dewan, para staf ahli, asisten serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa keenam Raperda ini telah melalui tahap pembahasan dan kajian oleh tim pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan enam Raperda ini dapat dibahas bersama sehingga melahirkan Perda yang dapat dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan memiliki kepastian hukum,” ujar Wakil Bupati Kapuas, Dodo .

Dengan adanya pembahasan keenam Raperda ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kabupaten Kapuas serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Red/kontenborneo.com)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads
Pidato Pertama Bupati Bahrul Ilmi di depan Rapat Paripurna DPRD Batola

Marabahan, Kontenborneo.com – Pidato Pertama Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi dan Herman Susilo berlangsung di Dalam Rapat Paripurna DPRD Ke-13  Masa Sidang II tahun 2024-2025 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala, Senin (03/03/25).

Rapat dipimpinan Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, mengumumkan secara resmi Penetapan Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Barito Kuala masa jabatan 2025-2030 yang disaksikan oleh Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Kuala, Asisten dan Staf Ahli Setdakab Barito Kuala para anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan Instansi Vertikal lingkup Pemkab Barito Kuala, perwakilan Asosiasi Kepala Desa, perwakilan Parpol, hingga tokoh masyarakat.

Mengawali pidatonya, Bupati Barito Kuala Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Kuala yang telah memberikan kepercayaan kepadanya dan Herman Susilo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala 2025-2030.

“Tidak berlebihan kiranya kami memohon doa restu kepada segenap komponen masyarakat, agar kami dapat menjalankan amanah ini. Pentingnya mensejahterakan masyarakat dengan menuntaskan segala kesulitan yang ada di lapangan, terutama berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, pembangunan, dan hal lainnya melalui program-program agar tujuan pembangunan Lima tahun ke depan dapat tercapai,” sebut Bupati dalam pidato perdananya.

Bahrul Ilmi menambahkan, semua ini tidak lepas dari dukungan seluruh Kepala Desa. Sebutnya, Kepala Desa adalah salah satu ujung tombak yang paham akan persoalan yang terjadi di lapangan.

“Kami berdua meyakini adanya komunikasi yang baik dengan Kepala Desa, sehingga harapannya semua kesulitan yang ada di desa dapat terselesaikan,” ucap Bupati H. Bahrul Ilmi.

Pidato perdananya ini, Bahrul Ilmi kembali meminta dan mengajak seluruh masyarakat dan semua unsur terkait untuk Bersatu dalam membangun Kabupaten Barito Kuala sesuai dengan visi misinya Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu dan Unggul).

“Semasa kepemimpinan Lima tahun ke depan dalam menjalankan tugas, kami memohon doa restu dan jika ada kesalahan mohon izin diingatkan. Kami ingin mengabdi di Kabupaten Barito Kuala dengan baik dan amanah. Mari kita terus bekerja sama dan berkolaborasi, siapapun kita, para stakeholder terkait hingga elemen masyarakat. Semua peran kita termasuk ide, saran, pikiran sangat dibutuhkan demi terwujudnya Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul) sesuai pada kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Pada penutup pidatonya, ia mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan dari seluruh pihak. Baginya, ini menjadi modal besar dalam bersama-sama membangun Kabupaten Barito Kuala. Acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, Tausiyah Agama, serta sesi foto bersama dengan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Kuala masa jabatan tahun 2025-2030 sembari menunggu waktu buka puasa tiba. (Red/Rnld/kominfo)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads