PALANGKA RAYA, kontenborneo.com –Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Aipda Sutrisno Piliang bersama Ketua RT 10 Kasmier mendatangi lokasi adanya kegiatan di atas tanah yang sudah bersertifikat, Sabtu (8/3/2025).

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan langsung guna memahami situasi di lapangan dan memberikan imbauan agar segala permasalahan diselesaikan melalui jalur yang sesuai,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati hak kepemilikan tanah dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan.

Dengan langkah ini, Polresta Palangka Raya terus berupaya menjaga stabilitas Kamtibmas dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Zal

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com –Satresnarkoba Polresta Palangka Raya meringkus tersangka pengedar sabu berinisial RAP alias Kiki (30). Tersangka diringkus saat berada di Wisma RedDoorz, di Jalan Bukit Keminting XV, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, awalnya polisi mendapat informasi kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu di salah satu wisma.

Setelah menerima informasi, petugas segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua paket kecil sabu-sabu dengan berat ± 0,84 gram,” katanya, Sabtu 8 Maret 2025.

Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merk Redmi warna hitam yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi KH 2448 TN yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta menunggu hasil uji barang bukti dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. Zal

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Banjarbaru, Kontenborneo.com – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan santunan kepada santri Pondok Pesantren Worosyatuo dan anak-anak Panti Asuhan Al Aqsa. Acara tersebut dilaksanakan di Masjid Riyadus Shalihin Polda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (7/3/2025) setelah pelaksanaan Shalat Jumat.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kapolda Kalsel terhadap pendidikan dan kesejahteraan anak-anak, khususnya dalam mendukung kegiatan keagamaan. Santunan berupa baju muslim yang diberikan diharapkan dapat membantu para santri dan anak-anak panti asuhan dalam menjalankan aktivitas ibadah sehari-hari.

Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk turut serta dalam membangun generasi muda yang berakhlak mulia dan berkarakter kuat.

“Polda Kalsel ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pendidikan agama dan moral anak-anak,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, perwakilan Pondok Pesantren Worosyatuo, dan Panti Asuhan Al Aqsa. Para penerima santunan terlihat antusias dan mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

Kegiatan santunan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi semua untuk turut berkontribusi dalam kegiatan sosial keagamaan.(red/humaspolda)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

MARABAHAN, kontenborneo.com– Bupati Barito Kuala, Dr. H. Bahrul Ilmi, SH, MH menerima sesi wawancara bersama Antara News membahas tentang Desa Pulau Sewangi sebagai percontohan program RBI (Ruang Bersama Indonesia) pada jum’at, (07/3) di kantor Bupati.

RBI (Ruang Bersama Indonesia) yang merupakan program KemenPPPA sebagai pusat dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Desa Pulau Sewangi Kabupaten Barito Kuala telah dipilih menjadi proyek percontohan program RBI, Satu dari Enam desa se-Indonesia.

Dalam sesi wawancaranya, H. Bahrul menyampaikan tanggapan beliau tentang program RBI, “saya bangga dan menyambut baik program RBI di desa pulau Sewangi Kabupaten Barito Kuala yang menjadi satu-satunya di Kalimantan dan hanya ada Enam percontohan di Indonesia. Bahkan sebelum jadi Bupati saja, saya hadir sebagai tokoh masyarakat saat ada Bu Menteri PPA ke lokasi launching RBI di Pulau Sewangi tanggal 5 Desember 2024 tadi. Apalagi sekarang saya sudah jadi bupati, tentu saya akan dukung penuh program ini karena sejalan dengan visi kami untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka kekerasan bagi anak dan perempuan” papar H.Bahrul Ilmi.

Perihal lokasi RBI di desa Pulau Sewangi, Bupati sampaikan bahwa masyarakat desa Pulau Sewangi telah memanfaatkan lumbung desa sebagai lokasi RBI. Lumbung desa ini katanya telah direnovasi dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan RBI.

“Sebagai Bupati saya juga meminta Dinas PPKBP3A Barito Kuala untuk mendukung fasilitas kegiatan RBI dan memastikan bahwa program ini berjalan efektif dan efisien” ujarnya.

Menurut Bupati, desa ideal adalah desa yang masyarakatnya sejahtera, berpendidikan, dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan di desa. Harapnya, desa ideal memiliki infrastruktur yang memadai seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Tentunya saya berharap bahwa program RBI di Desa Pulau Sewangi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, kalau perlu seluruh Kalimantan dan se-Indonesia. Saya juga berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka kekerasan bagi anak dan perempuan di daerah kami, Barito Kuala tercinta, “pungkasnya.

Pada wawancara tersebut juga berhadir Kepala Dinas Kominfo Hery Sasmita dan Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Barito Kuala Akhmad Wahyuni.
(red/diskominfo batola)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya, kontenborneo.com– Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Kalteng, Jumat (7/3/2025).

Agenda Rapur kali ini yaitu penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng.

Hadir pada rapur ini unsur Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov Kalteng beserta anggota, Staf Ahli Gubernur dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng.

Menyampaikan pidato Gubernur, Wagub mengatakan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55  Tahun 2022, Pemerintah Pusat mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada Gubernur untuk Perizinan Berusaha di sektor pertambangan untuk komoditas mineral non logam, mineral non logam jenis tertentu, dan batuan atau MBLB.

“Selain itu, lahir istilah Surat Izin Penambangan Batuan atau S.I.P.B, serta lingkup kewenangan pelayanan perizinan yang hanya sampai tingkat Gubernur, sehingga perlu dilakukan penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan MBLB di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Wagub menambahkan, potensi di bidang pertambangan memiliki nilai ekonomis yang tinggi bagi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat dan kelangsungan roda pembangunan di Kalteng. “Besarnya potensi yang ada tidak sebanding dengan kebutuhan terhadap bahan hasil tambang yang terus semakin meningkat. Kita tentu tidak menginginkan adanya eksploitasi potensi pertambangan yang tidak mendukung kelangsungan hidup masyarakat dan roda pembangunan,” imbuhnya.

Ia menyebut, tanpa adanya tata kelola yang baik dalam pengusahaan potensi pertambangan dapat berakibat pada kerusakan lingkungan, perselisihan di masyarakat, monopoli oleh pihak-pihak tertentu, dan kerugian materiil.

“Untuk itu, diperlukan suatu aturan yang dapat mengarahkan perilaku masyarakat agar kegiatan pertambangan dilakukan dengan tata kelola yang baik, yang menjamin kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, Raperda ini sangat penting, sebagai salah satu strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan pertambangan, khususnya MBLB, di Kalteng. “Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, harapannya agar manfaat pengelolaan kekayaan tambang kita dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah, membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai,” tukasnya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyerahan naskah Raperda oleh Wagub Edy Pratowo kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Oleh: Firdaus, Ketua Umum SMSI

DISRUPSI teknologi kian menjadi-jadi ketika organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) genap berusia sewindu pada Jumat, 7 Maret 2025.

Disrupsi tidak kunjung mereda, bahkan memasuki babak baru: disrupsi multidimensi. Ciri multidimensi ditandai dengan serangan dari berbagai sisi.

Dari berbagai sisi media dilumpuhkan satu sama lain. Dari sisi bisnis, keredaksian, jurnalisme, distribusi dan sistem pemasaran.

Persaingan antar platform media tidak terelakkan. Persaingan semakin luas antar perusahaan pers, media sosial, dan bahkan media global, seperti google, dan facebook.

Terjadi begal-membegal konten media, tanpa menghiraukan etika. Siapa yang memproduksi konten, dan siapa yang mereguk keuntungan tidak ada aturan main yang jelas.

Media platform cetak tergerus oleh platform televisi dan online. Media televisi terganggu media sosial dengan berbagai layanan aplikasi, seperti youtube.

Media global platform digitial seperti google juga ikut mendistribusikan berita dan mengambil banyak iklan. Artificial Intelligence (AI) yang mendaur ulang informasi, turut menawarkan kerja jurnalisme, termasuk mengolah informasi menjadi karya tulis.

Sementara informasi yang disampaikan AI banyak yang belum ter-verifikasi kebenarannya. Ini juga ikut menggerus kerja media pers.

Sudah tidak terbilang entah berapa kali AI didiskusikan dan diseminarkan di dalam dan luar negeri, untuk keperluan berbagai bidang pekerjaan, termasuk bidang jurnalisme dan bisnis media.

Akan tetapi masih banyak pertanyaan dan keraguan terhadap kemampuan AI sebagai mesin pendaur ulang informasi yang melimpah-ruah setiap hari. Keraguan terhadap AI dalam menyeleksi data dan informasi dianggap masih lemah. Antara hoax dan fakta belum dipilah secara meyakinkan.

Di sinilah AI seringkali diletakkan sebagai pihak yang berlawanan dengan kerja jurnalisme yang mengedepankan fakta, data, dan verifikasi ketat terhadap kebenaran informasi sebelum disuguhkan sebagai berita. Selain berlawanan dalam prinsip kebenaran fakta dan data, juga menjadi perlawanan dalam bisnis bermedia.

SMSI tidak kaget dalam situasi seperti sekarang ini. Kelahiran SMSI delapan tahun silam memang menjawab keadaan disrupsi teknologi dan transformasi sosial yang sedang melanda media massa saat itu.

Perusahaan media massa banyak yang bangkrut, sebagian tutup, awak media seperti wartawan dan tenaga pendukung terpaksa dirumahkan, diberhentikan tanpa batas waktu.

Tenaga kerja di bidang pers banyak yang menganggur. Yang masih bertahan bekerja harus beradaptasi dengan cara kerja baru: serba internet.

Mereka yang bisa beradaptasi tetap lanjut bekerja dengan imbalan kesejahteraan yang minimal, karena iklan tidak lagi seperti sebelum terjadi disrupsi.

Keadaan seperti ini tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia, termasuk di Tiongkok yang medianya disubsidi dana oleh negara.

Tenaga bidang pers yang berantakan tidak terurus seiring datangnya disrupsi, secara alamiah mengalir ke media digital/siber yang paling mudah disiapkan, dengan pola bosnis yang belum jelas.

Jadi bisa dikatakan SMSI adalah anak perubahan era 4.0, hasil dialektika media lama dan baru. Kelahirannya memang di saat disrupsi sedang berlangsung.
SMSI menjadi media alternatif, dan turut menjadi pelaku.

Hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, SMSI berulang tahun ke-8. Perjalanannya sebagai organisasi pers yang beranggotakan sekitar 2.700 pengusaha pers media siber semakin menapak kuat dan kian tangguh di kancah persaingan media.

Namanya semakin dikenal luas, jaringan bisnisnya tidak terbatas pada instansi pemerintah. Jaringan semakin meluas pada banyak sektor swasta, termasuk di bidang industri.

SMSI semakin mengenal lebih dekat ekosistem media. Disrupsi multidimensi tidak bisa dihindarkan. Semua berjalan secara alamiah. Alam sedang berjalan sesuai kodratnya. Tidak ada yang bisa nenolak. Disrupsi teknologi barlangsung tali-temali, menghidupkan dan meruntuhkan.

Kita tidak menyerah pada disrupsi teknologi. Dari awal SMSI tidak mau hanya sekedar mengantisipasi perkembangan teknologi. Itu langkah pengekor. Tetapi semua anggota tahu bahwa SMSI tampil merancang perubahan jauh di depan teknologi itu sendiri.

Sejak awal SMSI mendidik semua awak bisnis media dan redaksi bekerja di lapangan langsung, bukan mengutip informasi AI yang masih perlu verifikasi. Jurnalisme yang berkualitas menjadi motto SMSI.

Sekilas SMSI

Selasa 7 Maret 2017  menjadi tonggak bersejarah bagi dunia pers tanah air. Hari itu sebuah lembaga yang kemudian diberi nama SMSI diproklamirkan oleh sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi di Indonesia. Pembentukan SMSI digagas oleh Ketua PWI Banten, saat itu PWI Banten dipimpin oleh Firdaus.

Dengan diproklamirkannya pendirian SMSI, kemudian diikuti dukungan para ketua PWI Se-Tanah Air, dengan membentuk SMSI di provinsi-provinsi masing-masing.

Maka jadilah SMSI sebagai organisasi pers nasional yang menjadi wadah para pengusaha pers online atau media siber. Sekarang tercatat sekitar 1.700 pengusaha media siber bergabung. Mereka sebagian besar para start-up yang mengembangkan usaha pers.

Tiga tahun berjalan pada 29 Mei 2020 secara resmi SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan surat keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers  Mohammad Nuh, 29 Mei 2020.

Dengan ketetapan tersebut maka saat itu jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan SMSI.

Dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) SMSI 26 – 27 September 2020, di Hotel Marbella Anyer, SMSI mengukuhkan arah organisasi dan pemantapan program kerja.

Kemudian dirumuskan secara sistematis, bahwa SMSI menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.
Untuk 5 tahun pertama, SMSI membagi program menjadi dua program pokok, Pertama, Program Berorientasi kedalam (Internal). Kedua, Program Berorintasi Keluar (Eksternal).

Khusus Internal ada tiga program prioritas internal yaitu Pertama,  Pendataan dan verifikasi anggota setanah air;
Kedua, Tahun 2020 – 2021 diprioritaskan pada  pembangunan infrastruktur SMSI hingga Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia; Ketiga, memperkuat news room yang menjadi  perekat jaringan media siber di Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan amanah rakernas tersebut,  dengan keterbatasan di tengah badai pandemi Covid-19, SMSI bergerak membangun siberindo.co sebagai news room terbesar di Tanah Air yang diluncurkan pada 10 Oktober 2020 di Bintaro Tangerang Selatan.

Sebelumnya sudah di bangun sin.co.id dan indonesiatoday.co.
Sementara itu, secara eksternal sesuai hasil Rakernas 26 – 27 September 2020, SMSI akan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.

Terkait hal tersebut, SMSI membagi program yang berorientasi eksternal menjadi tiga yaitu Pertama, Membangun hubungan dengan seluruh jajaran pemerintahan dalam rangka memperkuat tatanan pemerintahan  untuk mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat.
Kedua, Membangun hubungan dengan Dunia Usaha dan masyarakat pers sebagai komunitas SMSI; Ketiga, Membangun dan memperkuat hubungan SMSI di tataran international. (***)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com–Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran menggelar buka puasa bersama dengan pimpinan organisasi wartawan, jurnalis, dan media di Kalimantan Tengah. Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut berlangsung di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (7/3).

Tampak Hadir mendampingi Gubernur Kalteng Plt Sekda KaltengHM Katma F Dirun, Kepala Bapedalitbang Kalteng Leonard S Ampung, tokoh pemuda Rahmat Nasution Hamka, dan anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Wido.

Sementara dari kalangan pimpinan organisasi wartawan/ jurnalis serta media hadir Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng HM Zainal, dan Sekretaris Eka Lelunu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalteng Samsudin dan Sekretaris Wira serta penasehat IJTI H Tantawi Jauhari. Selain itu hadir pula Kepala TVRI Kalteng, ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalteng H Andi Kadarusman dan Sekretaris Irwansyan M Isa, dan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia AMSI Kalteng H Hairil Supriadi. Kegiatan juga dihadiri pimpinan organisasi lainnya seperti dari KNPI Kalteng, Karang Taruna.

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran dalam kesempatan tersebut meminta agar media sebagai pilar keempat demokrasi terus berkontribusi bagi pembangunan di Kalimantan Tengah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Orang nomor satu di Kalteng ini juga mengharapkan kritik media yang konstruktif (membangun), bukan kritik yang memecah belah, tidak sesuai dengan fakta, serta menghindari berita-berita hoaks. (red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Banjarbaru, kontenborneo.com – Bupati Barito Kuala, Dr. H. Bahrul Ilmi, S.H., M.H. hadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan bertempat di Auditorium Lantai 4 Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru, Kamis (06/03/2025) waktu petang.

H. Bahrul Ilmi hadir bersama Wakil Ketua DPRD Barito Kuala, Harmuni, serta didampingi Inspektur Kabupaten Barito Kuala, Slamet Riyanto.

Diketahui, saat ini Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan telah dijabat oleh Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA. menggantikan pejabat lama Ruben Artia Lumbantoruan, M.Si, Ak., CA, ACPA, CSFA, ERMAP, CDCP, CertDA, CFrA, CSCU, CertiA. Sertijab itu juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Para Kepala BPK Perwakilan, Anggota VI BPK RI dan Auditor Utama BPK RI, para Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati/Wali Kota, Pimpinan Instansi Vertikal Iainnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusinya dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah.

“Atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin baik selama ini. Kami juga menyambut hangat Kepala BPK yang baru dan berharap kolaborasi ini semakin kuat untuk mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Syarifuddin.

Usai mengikuti sertijab, Bupati H. Bahrul Ilmi yang didampingi Inspektur Kabupaten Barito Kuala, Slamet Riyanto mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan bapak Andriyanto.

“Kami yakin dan percaya bapak akan mampu melaksanakan amanah, tugas dan tanggung jawab yang diemban serta diberikan kelancaran dan kemudahan untuk semuanya,” ucap Bupati Batola.

Dengan sertijab ini ungkap Bupati Barito Kuala, bisa menjadi semangat baru di Kalimantan Selatan khususunya di Kabupaten Barito Kuala. Ia juga berharap BPK Prov. Kalsel terus menjadi mitra baik dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Kuala.

“Kami berharap bapak Andriyanto dilimpahkan kesehatan dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik, melindungi serta mengayomi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. Mudah-mudahan mulai hari ini bisa menjadi mitra yang baik, tetap melakukan pengawalan dan pemeriksaan khususnya di Kabupaten Barito Kuala sehingga tercipta tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujarnya.

Kemudian kepada pejabat sebelumnya Ruben Artia, Bupati H. Bahrul Ilmi mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru.

“Terima kasih banyak dari kami Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala, semoga pesan-pesan yang telah diberikan kepada kami selama menjabat sebagai Kepala BPK di Provinsi Kalimantan Selatan bisa menjadi penyemangat terus agar lebih baik ke depannya,” ucap Bupati H. Bahrul Ilmi.

(Red/Rnld/kominfo)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

Palangka Raya , kontenborneo.com– Beberapa Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) menggelar diskusi bertajuk “Panggung Rakyat” di Aula Institut Agama Hindu Negeri, Jl. Soekarno, Kota Palangka Raya, pada Minggu, 2 Maret 2025. Kegiatan ini menjadi wadah bagi para pemuda untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan mereka terkait isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat.

Diskusi kali ini berfokus pada efisiensi anggaran di sektor pendidikan. Para peserta membahas bagaimana optimalisasi penggunaan anggaran dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan sumber daya guna kemajuan masyarakat.

Forum ini menjadi sarana konstruktif bagi anak muda dan mahasiswa Indonesia untuk menyalurkan aspirasi mereka secara positif tanpa perlu melakukan aksi turun ke jalan, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Wakil Rektor III Institut Agama Hindu Negeri, Ketua DPC GMNI Kota Palangka Raya, Sdr. Pebrianto, S.H., Ketua DPC KMHDI, Sdr. Aldi Wira Prayoga, Ketua DPC PMII, Sdr. Muhammad Chafi, Ketua DPC PMKRI, Sdr. Matius Valentino Jehatut, Perwakilan GMKI, Sdr. Fiteli Waruwu, serta Anggota Cipayung Plus sebanyak 70 orang.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam diskusi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong perubahan yang lebih baik di sektor pendidikan. Harapannya, hasil dari diskusi ini dapat menjadi masukan berharga bagi para pemangku kebijakan dalam mengelola anggaran pendidikan secara lebih efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat luas.(red)

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com –Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas dengan mendatangi salah satu bengkel motor di Kota Palangka Raya, Kamis (6/3/2025).

Dalam kegiatan ini, personel Unit Kamsel memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel dan mekanik terkait pentingnya keselamatan berkendara.

Materi yang disampaikan mencakup penggunaan helm yang benar, pemeriksaan kelayakan kendaraan, serta imbauan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk para mekanik dan pemilik bengkel, bahwa pemeriksaan kendaraan secara rutin sangat penting untuk mencegah kecelakaan.

Kami harap edukasi ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya dapat diminimalisir. Zal

0 comments
FacebookTwitterWhatsappTelegramThreads