Komdigi Gandeng Kemendagri Harmonisasi Tarif Sewa Barang Milik Daerah demi Transformasi Digital

0 comments

JAKARTA,kontenborneo – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Ia menekankan pentingnya penerapan tarif sewa barang milik daerah yang wajar dan kepastian regulasi agar tidak memberatkan industri.

Nezar menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Implementasi Konsep Sewa Barang Milik Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (20/01/2026). Ia menyoroti beban regulasi (regulatory cost) industri telekomunikasi di Indonesia yang mencapai 12 persen, angka yang merupakan salah satu tertinggi di dunia.

Menurut Nezar, kondisi beban tinggi ini tidak sehat bagi keberlangsungan industri dan dapat menghambat transformasi digital nasional.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran. Agenda ini sangat bergantung pada kelancaran penggelaran infrastruktur digital di daerah,” ujar Nezar Patria.

Nezar juga mengungkapkan adanya ketidakselarasan antara kebijakan daerah dengan regulasi nasional terkait tarif infrastruktur digital. Ia mengingatkan bahwa aturan hukum mengenai hal tersebut sebenarnya sudah sangat jelas.

Pasal 128B Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menegaskan penyesuaian sewa infrastruktur digital itu 0 persen apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan kelayakan investasi,” tegas Nezar.

Ia memastikan bahwa industri telekomunikasi tidak menolak berkontribusi pada pendapatan daerah. Namun, industri membutuhkan kepastian, kewajaran, serta konsistensi kebijakan. Biaya regulasi yang tidak terukur dan berubah-ubah akibat penafsiran sepihak justru berisiko menahan investasi dan memperlambat perluasan jaringan internet ke pelosok.

Nezar menegaskan bahwa infrastruktur telekomunikasi adalah penggerak lintas sektor yang mendukung pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintah daerah. Jika iklim industri tidak sehat, dampak ekonomi digital (multiplier effect) tidak akan optimal.

“Kami memandang pentingnya kolaborasi dan harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Tujuannya sederhana namun strategis, yaitu menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro pertumbuhan,” jelasnya.

Menutup arahannya, Kementerian Komunikasi dan Digital mengajak Kementerian Dalam Negeri serta Pemerintah Daerah untuk memperkuat sinergi tata kelola. Dengan kolaborasi yang kuat, regulasi tarif diharapkan menjadi instrumen pendukung, bukan penghambat pertumbuhan ekonomi nasional.(red/kontenborneo/humaskomdigi)