Kades Batola Tuntut Honor 9 Tahun, DPRD Janji Kawal Penerbitan Perbup

0 comments

MARABAHAN ,kontenborneo.com– Ratusan kepala desa (kades) Barito Kuala (Batola) menuntut hak mereka atas honorarium sebagai Pengelola Keuangan Desa (PKD) dan Pengelola Aset Desa (PAD) yang belum dibayarkan selama sembilan tahun.

Dikawal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Batola, mereka juga telah meminta dukungan langsung kepada unsur pimpinan dan Komisi I DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu (22/10/2025).

Memimpin aspirasi, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Batola meminta dukungan DPRD untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum. Ketua DPC Apdesi Batola, H. Meri Apriansyah, menegaskan Batola menjadi satu-satunya dari 11 kabupaten di Kalimantan Selatan yang belum merealisasikan hak ini, padahal diatur dalam UU Desa dan Permendagri.

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Batola, yang memimpin tuntutan ini, telah menemui DPRD. Mereka merujuk pada UU Desa yang menjamin hak penghasilan kades dan perangkat desa. Kebutuhan anggaran yang diusulkan mencapai Rp 11,7 Miliar per tahun untuk 195 desa.

Aspirasi ini langsung mendapat respons positif. Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono, memastikan dewan siap mengawal usulan ini dan mendesak Dinas PMD Batola segera menindaklanjuti demi kesejahteraan perangkat desa.

Meskipun Transfer Ke Daerah (TKD) Batola tahun 2026 dipastikan menyusut 18,15%, Plt Kepala DPMD, Muhammad Mujiburrakhman, menyatakan DPMD dan BPKAD akan segera menghitung formula ideal untuk merealisasikan honorarium tersebut, sesuai instruksi Bupati yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Plt Kepala DPMD Batola, Muhammad Mujiburrakhman, menyambut baik usulan ini dan menjelaskan honor PKD/PAD menjadi satu-satunya komponen belanja pegawai desa yang belum terpenuhi. DPMD bersama BPKAD segera menghitung formula ideal agar Perbup yang dihasilkan akuntabel.

Kepala BPKAD Batola, Fuad Syech, mengingatkan bahwa meskipun Transfer Ke Daerah (TKD) Batola tahun 2026 menyusut Rp 263 Miliar (18,15%), Bupati telah menginstruksikan agar kesejahteraan masyarakat, termasuk honor ini, tetap menjadi prioritas. (red/kontenborneo.com)