Demi Olahraga Katingan, Gimmak Bulinga Minta Disbudparpora Jaga Aset Sport Center

0 comments

KASONGAN ,kontenborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga memberikan apresiasi atas Area Sport Center, yang dibangun di sekitar lingkungan perkantoran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan sejumlah perkantoran instansi vertikal di Kereng Humbang – Kasongan itu merupakan satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Uniknya lagi, di area Sport Center tersebut, hampir semua sarana dan prasarana cabang olahraga (cabor) untuk latihan para atlet terpenuhi. Mulai dari lapangan sepak bola yang dilengkapi dengan tribunnya, bola voli, basket ball, tenis band, taekwondo, softball, sepak takraw, atlet lari, mendaki, lapangan tembak untuk perbakin, dan cabor-cabor lainnya.

Sehubungan dengan itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Gimmak Bulinga berharap kepada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Raga (Disbudparpora) Kabupaten Katingan selaku pengelola area Sport Center tersebut, agar melakukan perawatan dan pemeliharaan dengan baik dan rutin.

Maksudnya, jika ditemukan adanya fasilitas atau pun tempat/bangunan untuk latihan cabor yang mengalami kerusakan agar secepatnya diperbaiki. Jangan sampai dibiarkan kerusakan tersebut.

“Karena, jika dibiarkan kerusakan tersebut bertambah rusak” kata Gimmak Bulinga kepada sejumlah awak media, Jum’at (25/7) kemaren.

Pada intinya, jika ada fasilitas yang rusak agar diperbaiki, sehingga semua sarana dan prasarana yang ada di area Sport Center tersebut dapat bertahan lama pemakaiannya. Selain itu, lakukan secara rutin pemeliharaan dan perawatan, dengan harapan semua fasilitas olahraga tersebut tetap layak digunakan.

Selanjutnya, jika ada fasilitas yang kurang dan memang menjadi kebutuhan atlet, dirinya berharap kepada Disbudparpora setempat agar mengusulkan penambahan fasilitas baru atau peningkatan kualitas sarana yang sudah ada. Namun, ketika fasilitas ini semua disediakan atau dibangun oleh Pemkab setempat, Disbudparpora wajib untuk memelihara dan merawat sebaik mungkin.

“Jangan sampai hanya membangun sarana prasarana olahraga, tapi tidak bisa memelihara dan merawatnya,” tegas wakil rakyat asal dapil Katingan III, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

(red/ars/kontenborneo.com*)