Marabahan – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), H Maslan, menyampaikan ada empat poin penting yang menjadi perhatian setelah pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Batola Tahun Anggaran 2026.
“Pertama, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS APBD Batola 2026 harus benar-benar mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas H Maslan dalam rapat paripurna di DPRD Batola, Rabu (13/8/2025).
Kedua, lanjutnya, dokumen KUA-PPAS 2026 menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menentukan batas maksimal anggaran untuk program dan kegiatan. Karena itu, SKPD diminta lebih mengutamakan skala prioritas pembangunan daerah.
“Ketiga, total APBD Batola tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun lebih, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp144 miliar lebih,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Poin keempat, tambahnya, Banggar DPRD Batola menilai target PAD yang ditetapkan pemerintah daerah masih tergolong rendah, padahal peluang untuk meningkatkannya cukup terbuka.
“Kami masih mengharapkan adanya peningkatan target PAD, karena potensi itu masih sangat dimungkinkan,” ucapnya.
Maslan mendorong pemerintah daerah melalui SKPD penghasil PAD agar lebih proaktif menggali potensi, baik dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, maupun sumber sah lainnya.
“Jika potensi ini benar-benar digarap maksimal, maka PAD Batola bisa lebih besar dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tutupnya. (red)