Bambang Irawan : DPRD Kalteng Kritisi Program Transmigrasi Gagal, Usulkan Skema Transmigrasi Lokal 80 Persen

0 comments

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mengkritisi keras pelaksanaan program transmigrasi yang dinilai belum sepenuhnya berhasil. Menurutnya, banyak lokasi transmigrasi lama saat ini terbengkalai dan gagal berkembang karena keterbatasan infrastruktur dan layanan dasar.

“Banyak kawasan transmigrasi yang tidak terurus. Padahal tujuan program ini adalah pemerataan pembangunan,” ungkap Bambang.

Untuk mengatasi kegagalan tersebut, Bambang Irawan mengusulkan konsep transmigrasi lokal, yakni merelokasi warga Kalteng ke kawasan transmigrasi yang telah disiapkan oleh pemerintah. Ia menilai skema ini lebih realistis karena melibatkan masyarakat setempat sebagai aktor utama pembangunan.

Bambang bahkan menyarankan pembagian proporsi transmigran: 80 persen dari warga lokal dan 20 persen sisanya dari luar daerah.

“Dengan begitu, masyarakat asli Kalteng tidak sekadar jadi penonton, tapi ikut membangun daerahnya,” jelasnya.

Selain skema lokal, Bambang juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pemerintah pusat setelah masa bantuan hidup awal selama dua tahun berakhir. Ia mendesak agar transmigran tidak dibiarkan mandiri tanpa pendampingan lebih lanjut.

“Transmigran jangan dibiarkan terbengkalai setelah masa awal. Pusat tetap wajib mendampingi agar mereka mandiri,” tambahnya.

Bambang menegaskan bahwa pelaksanaan transmigrasi harus berbasis karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat. “Kalau disusun sesuai kondisi lokal, hasilnya akan berkelanjutan dan benar-benar menyejahterakan,” pungkasnya. (red/kontenborneo.com)