Sekda Barut Lantik PAW Anggota BPD dan Damang Adat Lahei, Tekankan Peran Krusial dalam Pengawasan dan Kebijakan Lokal

0 comments

Muara Teweh, kontenborneo – Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei. Pelantikan ini merupakan upaya Pemkab Barito Utara untuk memastikan jalannya pemerintahan dan lembaga adat di tingkat desa tanpa hambatan.

Sekda Muhlis menyampaikan bahwa posisi yang baru diisi, khususnya PAW BPD, memegang peranan krusial dalam mekanisme pengawasan pemerintahan desa dan penyusunan kebijakan lokal.

“Pelantikan hari ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sekda.

Ia menegaskan, BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan pemerintahan desa. Demikian pula dengan Damang Kepala Adat yang memegang peran penting menjaga tatanan adat serta menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan.

Penekanan utama dalam pesan Bupati adalah tuntutan untuk bekerja secara profesional dan menjamin sinergi antara semua pihak, termasuk perangkat desa dan lembaga adat. Sekda Muhlis menutup, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami percaya saudara-saudara yang baru dilantik akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan.”