PURUK CAHU,kontenborneo – Bupati Murung Raya, Heriyus, resmi menjabat sebagai anggota Majelis Pertimbangan (MP) Jemaat GKE Ekklesia Puruk Cahu periode 2026–2031. Pengukuhan ini tertuang dalam Surat Keputusan Majelis Resort GKE Puruk Cahu Nomor: 23/MPHR-GKE-PC/KEP/02/2026 yang menetapkan komposisi personalia Majelis Pertimbangan, Majelis Jemaat, dan Badan Pengawas Perbendaharaan.
Prosesi peneguhan dan pengukuhan berlangsung khidmat di Gereja GKE Ekklesia, Minggu (1/3/2026). Dalam struktur organisasi tersebut, Bupati Heriyus bertugas memberikan pertimbangan strategis, nasihat, serta masukan guna memperkuat kebijakan pelayanan jemaat.
Keterlibatan aktif orang nomor satu di Murung Raya ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam membina kehidupan keagamaan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.
Bupati Heriyus menekankan pentingnya integritas bagi seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap struktur kepengurusan periode 2026–2031 ini dapat membawa kemajuan signifikan bagi pelayanan gereja.
“Saya berharap seluruh pengurus yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat melayani demi kemajuan pelayanan GKE Ekklesia Puruk Cahu ke depan,” ujar Heriyus.
Selain menjalankan roda pemerintahan, Heriyus memang dikenal aktif mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di wilayah Kabupaten Murung Raya. Pengukuhan ini diharapkan semakin mensinergikan peran tokoh masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan keharmonisan beragama di Bumi Tira Tangka Balang.(red/sal)