Pj Bupati Murung Raya Hermon Gunakan Hak Pilihnya Coblos di TPS 21

0 comments

Puruk Cahu, kontenborneo.com–Penjabat Bupati Murung Raya , Hermon, bersama istrinya, Melsi Hermon, menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 21. TPS tersebut berlokasi di Gedung TP-PKK Mura, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Puruk Cahu, Rabu (27/11/2024).

Hermon menyampaikan rasa antusiasnya atas pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini. Ia juga mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan untuk memastikan kelancaran Pilkada di Murung Raya.

“Hari ini adalah pesta demokrasi yang kita rayakan bersama. Kami dan jajaran terkait telah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di Murung Raya dengan maksimal,” ujar Hermon.

Hermon berharap suasana di Murung Raya tetap aman, damai, dan kondusif selama proses pemungutan hingga penghitungan suara, serta setelah Pilkada selesai ungkapnya. (red)