Bupati Heriyus Serahkan Laporan Keuangan Murung Raya ke BPK Perwakilan Kalimantan Tengah

0 comments

PALANGKA RAYA ,kontenborneo– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyerahkan langsung laporan tersebut di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalteng pada Rabu, 1 April 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalteng II, Agung Hartono, serta Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo.

Heriyus menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemkab Mura terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tutur Heriyus.

Bupati Mura Serahkan Lkpd Unaudited Ta 2025 Ke Bpk Ri Palangka Raya

Foto Bersama

Lebih lanjut, ia meyakini bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki sistem manajemen keuangan daerah di masa mendatang. Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk terus mengikuti rekomendasi profesional dari BPK RI.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menerima LKPD hari ini,” pungkas Heriyus.

Penyerahan laporan ini diharapkan dapat mempertahankan standar kualitas pelaporan keuangan daerah serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani bagi masyarakat Murung Raya.(red/kontenborneo/kominfo)