Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Pembahasan Lanjutan Tiga Raperda Strategis

0 comments

PALANGKA RAYA ,kontenborneo– DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/12/2025). Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, beserta unsur Forkopimda dan jajaran kepala perangkat daerah.

Tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan meliputi:

  1. Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan.
  2. Raperda Penyelenggaraan Kearsipan.
  3. Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Sebanyak tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PAN, secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka. Hasilnya, ketujuh fraksi menyatakan sikap sejalan dan menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui agar ketiga Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar pimpinan rapat saat merangkum pandangan fraksi.

Selain memberikan persetujuan, fraksi-fraksi DPRD menekankan agar proses pembahasan nantinya dilakukan secara komprehensif dan mendalam. Mereka mendesak agar pemerintah daerah melibatkan partisipasi berbagai pihak terkait dalam proses penyempurnaan draf tersebut.

Tujuan utamanya adalah memastikan peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan memberikan dampak nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta iklim investasi di Kalimantan Tengah.

Rapat paripurna ini merupakan langkah awal krusial dalam proses legislasi daerah guna menciptakan payung hukum yang kuat bagi pembangunan di Bumi Tambun Bungai.(red/kontenborneo)