PALANGKA RAYA, Kontenborneo — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menegaskan rencana strategis untuk membagi wilayah provinsi menjadi tiga zona pembangunan. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan pemerataan pembangunan di seluruh daerah.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan kebijakan penting ini saat Rilis Penyelenggaraan Pemerintahan Kalimantan Tengah Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
“Pembagian zona ini menjadi strategi utama kita untuk mengoptimalkan potensi masing-masing wilayah, sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan daerah dapat kita capai,” jelas Gubernur Agustiar Sabran.
Rencana pembagian wilayah pembangunan tersebut meliputi:
-
Zona Barat: Pemerintah Provinsi mengarahkan kawasan ini sebagai pusat hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan pariwisata bahari. Zona ini mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara.
-
Zona Tengah: Zona ini diposisikan sebagai pusat pemerintahan serta lokasi utama pengembangan sektor pangan, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata. Wilayah yang termasuk dalam Zona Tengah adalah Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisang, Kapuas, dan Kota Palangka Raya.
-
Zona Timur: Pemerintah memfokuskan Zona Timur sebagai lumbung pangan provinsi, pusat pengembangan energi baru terbarukan, dan mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). Target utama di zona ini adalah membuka akses ekspor langsung dari wilayah Kalimantan Tengah, Zona Timur adalah Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur.
Kebijakan ini diharapkan mendorong investasi yang lebih terarah dan menciptakan sentra ekonomi baru di berbagai penjuru Kalteng. (Red/Kontenborneo)