JAKARTA,kontenborneo– Pemerintah pusat menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan konkret untuk mendukung penguatan profesi guru.
Dalam keterangannya di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/02/2026), Seskab menyoroti langkah signifikan berupa kenaikan insentif bagi guru honorer. Meskipun secara administratif guru honorer berada di bawah wewenang pemerintah daerah, pemerintah pusat tetap memberikan tambahan dukungan finansial.
“Dari tahun 2005 sampai 2025, ada namanya insentif. Dan baru naik di zaman Presiden Prabowo menjadi Rp400 ribu,” ujar Teddy di hadapan awak media.
Selain insentif honorer, pemerintah juga menaikkan nilai tunjangan bagi guru non-ASN. Kebijakan ini mengerek besaran tunjangan yang sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk memperkuat perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru di tanah air.
Pemerintah tidak hanya menambah nominal angka, tetapi juga membenahi sistem birokrasi penyaluran dana. Atas instruksi langsung dari Presiden, tunjangan yang sebelumnya ditransfer melalui pemerintah daerah setiap tiga bulan, kini langsung dikirim ke rekening pribadi guru setiap bulannya.
“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi agar setiap bulan itu langsung diberikan ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” jelas Seskab.
Teddy Indra Wijaya memastikan bahwa seluruh program pendidikan di Indonesia tetap berjalan optimal tanpa ada pengurangan anggaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah justru menambah fokus pada tiga elemen utama: siswa, sekolah, dan guru.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” pungkasnya.