MARABAHAN, kontenborneo.com–Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Batola bahas renana peraturan daerah (Raperda) Pembangunan Perumahan dan Pembangunan Permukiman, Rabu (12/02/2025).
Ketua Komisi Gabungan DPRD Batola, H Maslan, selepas rapat mengatakan, untuk sementara ini masih dalam tahapan proses pembahasan Raperda Pengembangan Perumahan dan Permukiman.
Menurut politisi Nasdem ini, setelah pembahasan selesai, maka rencana selanjutnya dilakukan studi komperatif ke daerah lain dalam rangka memenuhi penyempurnaan raperda tersebut.
“Rencana setelah ini difasilitasi lagi Biro Hukum Setdaprov Kalsel dan setelah itu pembahasan lagi,” ungkap H Maslan.
Dijelaskannya, masih ada tiga tahapan lagi dan setelah itu baru finalisasi Raperda Pembangunan Perumahan dan Pembangunan Permukiman tersebut.
Dia berharap, dengan adanya Perda Pembangunan Perumahan dan Pembangunan Permukiman di Batola, ada acuan pengembagan perumahan san permukinan.
Kemudian, sambung H Maslan, pimpinan Batola baru punya visi dan misi bisa diselaraskan dengan perda tersebut nantinya.
“Jadi setiap 5 tahun nanti ada evaluasi dan dengan adanya perda tersebut lebih memantabkan pembangunan kedepan, baik kawasan perumahan maupun permukiman. Bahkan, kedepan tidak akan ada tabrakan dengan RTRW,” demikian tandasnya.(red)