Barito Kuala – Proses pemusnahan arsip kembali digelar di lingkungan DPRD Barito Kuala sebagai bagian dari agenda penataan administrasi tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Batola, Selasa (4/11/2025), dan menyasar dokumen yang dinilai sudah tidak memiliki nilai guna.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Batola H. Zulkipli Yadi Noor menegaskan bahwa manajemen arsip yang baik sangat berpengaruh terhadap akuntabilitas sebuah institusi publik. Ia meminta setiap perangkat daerah menjalankan tata kelola arsip secara berkelanjutan agar kinerja pemerintah semakin efektif.
Melalui pemusnahan arsip ini, Pemerintah Kabupaten Batola ingin memastikan bahwa dokumen aktif tetap terjaga, sementara arsip yang tidak lagi diperlukan dapat diproses sesuai standar kearsipan nasional.
Hadir pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Batola, bersama para pejabat dan staf sekretariat dewan. (red/ist)

















