BATOLA, kontenborneo.com–Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola), Ayu Dyan, menekankan pentingnya kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam upaya mencegah praktik korupsi di tingkat daerah.
Hal ini disampaikan Ayu usai mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara daring, Rabu (23/7/2025).
Rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Batola, Bupati H. Bahrul Ilmi, dan Sekretaris Daerah H. Zulkipli Yadi Noor, yang mengikuti kegiatan dari Aula Selidah Marabahan.
Menurut Ayu Dyan, pencegahan korupsi akan lebih efektif jika pengawasan dilakukan secara kolaboratif dan berkesinambungan antara legislatif dan eksekutif.
“DPRD memiliki fungsi penting dalam pengawasan. Namun, upaya ini harus berjalan beriringan dengan transparansi dari pemerintah daerah. Keterbukaan dalam setiap proses anggaran dan kebijakan akan memperkuat kontrol publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan, bukan hanya pada pelaksanaan atau evaluasi anggaran.
“Penting bagi kami untuk terlibat sejak awal, memastikan arah kebijakan dan program pembangunan daerah sesuai prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik,” tambahnya.
Dalam rakor tersebut, peserta mendapat pemaparan dari Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Hasnuryadi Sulaiman, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel. Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang konstruktif.
Ayu berharap hasil rakor ini dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh seluruh perangkat daerah, sehingga menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola keuangan daerah.
“Kami siap mengawal dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya. (red)