MUARA TEWEH, kontenborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadapi tantangan fiskal berat setelah dana transfer dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan turun sangat drastis, dari sebelumnya Rp1,7 triliun menjadi hanya Rp490 miliar.
Penurunan signifikan ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs. Muhlis, saat membuka Simposium di Balai Antang Muara Teweh (29/25) dan dikonfirmasi kembali pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Menurut Muhlis, meskipun APBD Barito Utara tahun 2026 diperkirakan berada di angka Rp1,8 triliun, jumlah ini jauh berbeda dari APBD tahun 2025 setelah perubahan yang mencapai Rp3,6 triliun.
“Secara total, Pemkab Barito Utara diproyeksikan mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp1,8 triliun lebih,” paparnya.
Saat dimintai komentar lebih lanjut pada 1 Oktober 2025, Sekda Muhlis menjelaskan penyebab utama penurunan dana tersebut adalah berkurangnya hasil produksi batu bara di Barito Utara.
“Ya, penerimaan dana transfer daerah disebabkan faktor kurangnya hasil produksi batu bara di Barito Utara. Itu memicu kurangnya pendapatan dana bagi hasil pada sektor Minerba saat ini, dan solusinya adalah efisiensi ketat 2026,” tegas Muhlis.
Kondisi ini memaksa Pemkab untuk segera melakukan efisiensi anggaran besar-besaran agar roda pemerintahan dan pembangunan daerah tetap dapat berjalan secara normal. (***)