DPRD Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Bahas Dua Raperda Inisiatif: Penanganan Kemiskinan dan Kota Sehat

Bagikan
Rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya. (IST)
Bagikan

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Kamis (18/9/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, dengan agenda penyampaian pidato pengantar Ketua DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

“Dua Raperda inisiatif ini yaitu mengenai Penanganan Kemiskinan dan Penyelenggaraan Kota Sehat,” papar Nenie saat membuka rapat.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Nenie menjelaskan, penyusunan dua Raperda tersebut berlandaskan tiga pijakan utama.
Pertama, landasan filosofis, yakni aturan yang dibentuk berdasarkan cita-cita hukum dan nilai-nilai sosial masyarakat.
Kedua, landasan sosiologis, yang menegaskan bahwa regulasi harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketiga, landasan yuridis, agar produk hukum yang dibentuk sesuai kewenangan serta menjamin kepastian dan keadilan hukum.

“Terkait Raperda Penanganan Kemiskinan, arah utamanya adalah menjawab salah satu persoalan mendasar pembangunan, yaitu tingginya angka kemiskinan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kemiskinan adalah kondisi sosial ekonomi di mana hak-hak dasar seseorang belum terpenuhi secara layak. Karena itu, dibutuhkan kebijakan yang sistematis, terencana, dan bersinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

“Dengan hadirnya Raperda ini, pengentasan kemiskinan di Palangka Raya diharapkan dilakukan secara terpadu, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Nenie.

Sementara itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat diusulkan untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, aman, nyaman, dan sehat. Program ini menekankan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Penyelenggaraan Kota Sehat bukan hanya program dari pemerintah untuk masyarakat, tetapi gerakan bersama dari, oleh, dan untuk masyarakat itu sendiri,” katanya.

Implementasi program tersebut dilakukan bertahap, dengan fokus pada pengelolaan lingkungan, sanitasi, serta perilaku hidup bersih dan sehat.

“Pemerintah daerah wajib menciptakan lingkungan hidup yang sehat agar lahir sumber daya manusia berkualitas untuk mendukung pembangunan,” tegas Nenie.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa kedua Raperda ini akan menjadi pilar penting pembangunan Palangka Raya ke depan, sekaligus menjadi pedoman kuat bagi pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Harapannya, melalui dua Raperda ini, pembangunan Palangka Raya semakin berkeadilan, sehat, dan sejahtera,” pungkasnya. (red)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

Bahas RAPBD 2027 Bersama Pemko, Ketua DPRD Subandi Apresiasi Jawaban Delapan Fraksi

PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Ketua Dprd Kota Palangka Raya, Bapak Subandi Menghadiri Penyerahan Lhp Lkpd Pemko Palangka Raya Tahun 2025 Di Bpk Ri Perwakilan Prov Kalteng
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPeristiwa

Ketua DPRD Terima LHP Keuangan Pemerintah Kota Tahun 2025

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, secara aktif mengawal...

Rapat Paripurna Ke 4 Masa Persidangan Iii Tahun Sidang 2025 2026
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

DPRD Kota Palangka Raya Resmi Tetapkan Raperda Penerangan Jalan Umum dan Pemukiman

PALANGKA RAYA,kontenborneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Wakil Ketua Ii Dprd Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung (ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatif

Wakil Ketua II DPRD Nenie A. Lambung: Regulasi yang Disahkan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

PALANGKA RAYA,kontenborneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi...