PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, secara aktif mengawal upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah dengan menghadiri langsung penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (29/5/2026).
Dalam prosesi penyerahan tersebut, Subandi menegaskan posisi DPRD sebagai mitra kritis dan pengawas bagi Pemerintah Kota. Menurutnya, keterlibatan legislatif dalam setiap tahapan pemeriksaan keuangan adalah langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk komitmen penuh DPRD Kota Palangka Raya dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik,” ujar Subandi di sela-sela kegiatan.
Subandi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menilai dedikasi tim pemeriksa dalam menjalankan audit secara profesional, independen, dan objektif telah memberikan gambaran akurat mengenai kinerja keuangan Pemkot Palangka Raya selama tahun 2025.
Bagi pihak legislatif, hasil audit dari BPK bukanlah akhir dari proses pemeriksaan, melainkan instrumen penting bagi DPRD untuk menjalankan fungsinya secara lebih tajam.
“LHP ini menjadi acuan utama bagi kami di DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan membedah hasil ini untuk memastikan kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkas Subandi.
Dengan diterimanya LHP ini, DPRD Kota Palangka Raya siap melakukan tindak lanjut serta memberikan rekomendasi konstruktif kepada Pemkot Palangka Raya guna meminimalisir kendala dan memaksimalkan efisiensi penggunaan anggaran daerah di masa mendatang.(red/usm/kontenborneo)