DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatif

Wakil Ketua II DPRD Nenie A. Lambung: Regulasi yang Disahkan Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Bagikan
Wakil Ketua Ii Dprd Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung (ist)
Wakil Ketua Ii Dprd Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung (ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,kontenborneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya resmi menetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (28/4/2026). Penetapan ini merupakan tahap akhir setelah melalui proses penyempurnaan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung, yang turut memimpin rapat tersebut, menekankan bahwa ketiga Raperda ini merupakan instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan yang lebih sistematis.

“Penetapan ketiga Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum daerah. Kami memastikan bahwa substansi dari ketiga aturan ini telah diselaraskan dengan hasil fasilitasi Gubernur agar implementasinya nanti benar-benar memberikan dampak langsung bagi efektivitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Palangka Raya,” ujar Nenie A. Lambung.

Meski tidak merinci judul spesifik ketiga Raperda tersebut dalam forum, Nenie menjelaskan bahwa secara umum, regulasi ini mencakup sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keselarasan antara regulasi pusat, provinsi, dan kota yang dituangkan dalam tiga Raperda ini adalah kunci untuk meminimalisir kendala birokrasi di lapangan.

“Fokus kami adalah pada kebermanfaatan produk hukum ini bagi masyarakat luas. Dengan telah disahkannya ketiga Raperda tersebut, maka pemerintah kota memiliki dasar hukum yang kokoh untuk menjalankan program yang lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegas Nenie.

Ia juga menambahkan bahwa setelah penetapan ini, pihaknya akan mendorong eksekutif untuk segera melakukan langkah sosialisasi.

“Regulasi hanyalah awal. Tugas selanjutnya adalah memastikan bahwa ketiga aturan ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kami di legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar substansi dari Raperda ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga kota,” tutup Nenie A. Lambung.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Palangka Raya, yang menandai bahwa ketiga Raperda tersebut kini siap menjadi acuan kebijakan pembangunan daerah.(red/usm/kontenborneo)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

Bahas RAPBD 2027 Bersama Pemko, Ketua DPRD Subandi Apresiasi Jawaban Delapan Fraksi

PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Pks
Kalimantan Tengah

FKW PKS Kalteng Dorong Organisasi Berbasis Pembinaan dan Evaluasi

PALANGKA RAYA — Penguatan kelembagaan menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Bupati Barut Mendampingi Gubernur Kalteng Saat Memperingati Hari Jadi Ke 67 Kab Barsel
HeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Dampingi Gubernur Kalteng, Bupati Barito Utara Ikuti Puncak Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara khusus memenuhi undangan...

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Bersama Ketua Tp Pkk Provinsi Kalteng Saat Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Barito Selatan
EksekutifHeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito SelatanPemprov Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Serahkan 6.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap...