DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatif

DPRD Kota Palangka Raya Tetapkan Tiga Raperda Melalui Rapat Paripurna Ke-3

Bagikan
Rapat Paripurna Ke 3 Masa Persidangan Iii Tahun Sidang 2025 2026 Dprd Kota Palangka Raya 1
Rapat Paripurna Ke 3 Masa Persidangan Iii Tahun Sidang 2025 2026 Dprd Kota Palangka Raya (28/4/26)
Bagikan

PALANGKA RAYA,kontenborneo –PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026). Agenda utama rapat ini adalah penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya dengan didampingi Wakil Ketua II DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Wali Kota Palangka Raya bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya serta tamu undangan lainnya.

Agenda rapat diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan pemaparan laporan Bapemperda, pembacaan keputusan DPRD, hingga penandatanganan Keputusan dan Berita Acara Kesepakatan Bersama.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung, dalam ulasannya menyampaikan bahwa pengesahan ketiga Raperda ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat landasan hukum pelayanan publik di Kota Palangka Raya. Menurutnya, proses penyempurnaan pasca-fasilitasi Gubernur menjadi bukti komitmen legislatif dalam menghasilkan aturan yang berkualitas dan taat asas.

“Kami di DPRD berkomitmen memastikan bahwa setiap pasal dalam ketiga Raperda ini tidak hanya sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Setelah melalui proses fasilitasi gubernur, kami pastikan aturan ini sudah selaras dengan regulasi di tingkat provinsi dan pusat, sehingga implementasinya nanti tidak akan menemui kendala hukum yang berarti,” ujar Nenie A. Lambung.

Lebih lanjut, Nenie menekankan bahwa setelah payung hukum ini resmi disahkan, pihak eksekutif harus segera melakukan sosialisasi dan eksekusi program di lapangan. “Regulasi yang baik harus diikuti oleh aksi nyata. Kami akan terus mengawasi agar Pemerintah Kota segera menindaklanjuti aturan ini dalam bentuk aksi yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga kota,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam merampungkan proses legislasi tersebut. Wali Kota menegaskan bahwa penetapan ketiga Raperda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat payung hukum bagi program-program pembangunan yang tengah dijalankan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan pembacaan doa. Dengan disepakatinya tiga Raperda tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya kini memiliki landasan hukum yang lebih kokoh dan relevan dengan tantangan pembangunan daerah saat ini.(red/usm/kontenborneo.com)

Bagikan
Smsi
Display Kontenborneo 2
Kontenborneo.com Hut Ke 81 Ri
Hari Lahir Kejaksaan Ri Pemkab Batola
Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Road To Pangdam Xxiitb Cup
Pj Sekda Batola, Sugimin
Mari Bersama Menjaga Kalimantan Tengah Tetap Hijau, Aman, Dan Bebas Dari Karhutla
H. Agustiar Sabran, S.ikom Atas Pelantikannya Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh Indonesia (pb Percasi) Masa Bakti 2026–2030
Hari Bhakti Adhyaksa Pemprov Kalteng
Hari Anak Nasional Pemkab Mura
Pemkab Barut Mari Kita Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Fenomena El Nino Godzilla Yang Dapat Membawa Dampak Kekeringan Ekstrem
Hut Bupati Barut
Batara Expo 2026
Tahun Baru Islam Pemkab Barut
Tahun Baru Uslam Pemkab Batola
Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Barito Kuala Mengucapkanselamat Tahun Baru Islam 1 Muharram
Tahun Baru Islam Pemkab Mura
Berita Terkait
Rapat Paripurna Ke 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 2027
DPRD Palangka RayaHeadlinesKalimantan TengahLegislatif

Bahas RAPBD 2027 Bersama Pemko, Ketua DPRD Subandi Apresiasi Jawaban Delapan Fraksi

PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar...

Pks
Kalimantan Tengah

FKW PKS Kalteng Dorong Organisasi Berbasis Pembinaan dan Evaluasi

PALANGKA RAYA — Penguatan kelembagaan menjadi perhatian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan...

Bupati Barut Mendampingi Gubernur Kalteng Saat Memperingati Hari Jadi Ke 67 Kab Barsel
HeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Dampingi Gubernur Kalteng, Bupati Barito Utara Ikuti Puncak Peringatan Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara khusus memenuhi undangan...

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Bersama Ketua Tp Pkk Provinsi Kalteng Saat Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Barito Selatan
EksekutifHeadlinesKalimantan TengahPemkab Barito SelatanPemprov Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Serahkan 6.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla di Barito Selatan

BARITO SELATAN,kontenborneo — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap...