PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (19/8/2025) malam.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten serta Staf Ahli Gubernur, Kepala Perangkat Daerah, dan perwakilan instansi vertikal di lingkungan Pemprov Kalteng.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025 yang sebelumnya telah disampaikan pihak eksekutif pada paripurna ke-19 di hari yang sama.
Melalui juru bicara masing-masing, tujuh fraksi pendukung DPRD – yaitu Fraksi PDIP, Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN – menyampaikan pandangan umum mereka. Seluruh fraksi menyatakan dapat menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut, dengan sejumlah masukan, saran, dan pertanyaan kepada pemerintah provinsi.
Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik pandangan serta dukungan konstruktif DPRD sebagai bentuk sinergi legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyatakan, pemerintah siap memberikan jawaban dan penjelasan lengkap pada rapat paripurna selanjutnya. “Pemerintah Provinsi mengapresiasi sinergi positif yang terjalin dengan DPRD. Kami siap memberikan klarifikasi atas setiap masukan sebagai bagian dari proses pembahasan yang transparan,” ujarnya.
Rapat ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dengan harapan proses pembahasan lanjutan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (Red)

















