PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, memberikan catatan penting terkait raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut yang diterima Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Meskipun memberikan apresiasi atas konsistensi tata kelola keuangan Pemprov Kalteng, Riska Agustin menekankan agar raihan opini WTP tidak membuat pemerintah daerah merasa puas diri. Ia meminta agar seluruh rekomendasi serta catatan hasil pemeriksaan yang diberikan oleh BPK RI segera ditindaklanjuti secara serius.
Menurut Riska, tindak lanjut atas catatan BPK merupakan elemen krusial dalam upaya perbaikan berkelanjutan bagi tata kelola keuangan daerah. Ia menyoroti bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh auditor negara perlu dijadikan instrumen evaluasi oleh setiap perangkat daerah.
“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegas Riska Agustin di hadapan peserta rapat paripurna.
Lebih lanjut, Riska menekankan bahwa langkah penyempurnaan sistem pengawasan dan peningkatan efektivitas program harus tetap menjadi prioritas. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberikan dampak luas bagi pembangunan daerah.
Senada dengan hal tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam kesempatan itu juga telah memaparkan poin-poin rekomendasi yang perlu dituntaskan pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan para kepala perangkat daerah terkait.(red/usm)

















