PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut, sekaligus menegaskan konsistensi pemprov dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (17/6/2026).
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan bahwa capaian ini merupakan buah kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan secara profesional. Ia menekankan bahwa raihan ini bukanlah sekadar keberhasilan administratif, melainkan penyemangat untuk meningkatkan pembangunan.
“Setiap anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Opini WTP menjadi penyemangat bagi kita untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Fokus utama mencakup peningkatan infrastruktur, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK RI guna memastikan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengawasan dan tata kelola anggaran.
“Tindak lanjut yang cepat dan tepat terhadap rekomendasi BPK menjadi langkah penting untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegas Riska Agustin.
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, turut menyampaikan poin-poin rekomendasi yang perlu segera diselesaikan oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu yang ditetapkan. Koordinasi antarperangkat daerah pun diminta untuk terus diperkuat agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.(red/usm/mmckalteng)

















