PALANGKA RAYA,kontenborneo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong. Dalam arahannya, Arton menyampaikan sejumlah capaian kinerja DPRD bersama Pemprov Kalteng selama Masa Persidangan III.
Di antaranya, persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. DPRD juga terus melanjutkan pembahasan berbagai Raperda inisiatif, termasuk mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Namun, di tengah agenda legislasi dan penganggaran tersebut, DPRD menaruh perhatian yang sangat serius terhadap kondisi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Arton menegaskan bahwa Karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan menyangkut keselamatan, kesehatan, aktivitas pendidikan, hingga perekonomian masyarakat secara luas.
“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” tegas Arton.
Melalui forum tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda untuk memaksimalkan upaya penanggulangan Karhutla. Langkah penguatan pemadaman di darat, dukungan operasi water bombing, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan dinilai perlu dilakukan secara terpadu. DPRD juga menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah pemerintah daerah, termasuk apabila diperlukan realokasi atau refocusing anggaran guna memperkuat penanganan darurat Karhutla.

Selain persoalan Karhutla, DPRD juga menyoroti kinerja penyerapan anggaran pemerintah daerah. Arton meminta pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan proyek-proyek pemerintah, mengingat realisasi keuangan hingga Agustus 2026 baru mencapai 38 persen. Percepatan pelaksanaan kegiatan dan pelelangan proyek dinilai sangat krusial guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan pidato Gubernur. Ia memaparkan sejumlah Raperda strategis yang telah dan akan dibahas bersama DPRD, mulai dari Raperda Perpustakaan, Kearsipan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, hingga Raperda Kumulatif Terbuka tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” ujar Edy.
Melalui pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 ini, DPRD dan Pemprov Kalteng kembali menegaskan komitmen kuat untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman Karhutla, serta mendorong percepatan kesejahteraan daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD dan instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh pemuda. (red/usm)

















