Palangka Raya, kontenborneo — Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Rapat penting tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat 14 Agustus 2026.
Dalam jalannya rapat paripurna, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong didampingi oleh Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, serta Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir pula mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Segenap Anggota DPRD Provinsi Kalteng, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui kepemimpinan pimpinan dewan, seluruh peserta rapat paripurna secara khidmat menyaksikan dan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disampaikan langsung dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memaparkan bahwa pemerintah pusat telah menjalankan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan pemerintahan atau 663 hari sejak masa jabatannya dimulai. Kebijakan strategis ini dirancang untuk mengakselerasi penyelesaian berbagai tantangan nasional dan memperkokoh fondasi pembangunan jangka panjang.
“Dalam 21 bulan ini, atau 663 hari, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif. Artinya, rata-rata setiap lima hari kita melaksanakan satu kebijakan transformatif,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa berbagai kebijakan tersebut telah membuahkan hasil konkrit di berbagai sektor vital, termasuk tercapainya swasembada delapan komoditas pangan utama—meliputi beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit—dalam kurun waktu satu tahun. Selain itu, tata kelola pupuk nasional turut disederhanakan melalui pencabutan 145 aturan serta penurunan harga pupuk sebesar 20 persen.
Di sektor energi, implementasi Biodiesel B50 berhasil mengantarkan Indonesia pada kemandirian pasokan. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia tercatat tidak lagi mengimpor solar, yang sekaligus memberikan pengeluaran devisa negara sekitar Rp170 triliun.
“Mulai 1 Juli 2026, kita tidak lagi mengimpor solar. Kita telah mencapai swasembada solar dan kita menghemat devisa kurang lebih Rp170 triliun,” kata Presiden.
Program pro-rakyat lainnya turut digenjot, seperti pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, pengoperasian 10.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, perbaikan 71.744 sekolah pada tahun 2026, serta perluasan Program Cek Kesehatan Gratis yang telah menjangkau sekitar 108 juta jiwa masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut belum saatnya membuat jajaran pemerintahan berpuas diri, mengingat masih banyak agenda prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, perluasan lapangan kerja, pemberantasan korupsi, hingga penertiban tambang ilegal yang terus dikebut.
Menanggapi pemaparan tersebut, pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui pimpinan dan segenap anggotanya berkomitmen untuk terus menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan program strategis nasional. Sinergi antara eksekutif dan legislatif di bawah komando Ketua DPRD Arton S. Dohong ini diharapkan mampu memastikan keberlanjutan pembangunan yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (red/usm)

















