PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (25/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dengan agenda utama mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban pemerintah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, mewakili Gubernur. Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, penguatan pelayanan publik, hingga pengendalian inflasi.
Menanggapi hal itu, Pemprov menyatakan komitmennya menggali potensi PAD melalui digitalisasi layanan seperti e-Samsat, e-Fuelteng, e-PAP, dan e-PAB, serta optimalisasi aset daerah dengan target yang lebih realistis. DPRD juga menekankan agar alokasi belanja tetap adil, merata, dan sesuai prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan melalui program “Betang Cerdas”, penanggulangan stunting, hingga penguatan UMKM dan tata kelola BUMD. DPRD meminta agar seluruh program dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memperhatikan aspirasi masyarakat dari daerah pelosok.
“Masukan, kritik, dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan APBD Perubahan benar-benar berpihak pada rakyat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi sinergi dengan DPRD dalam proses ini,” ujar Wagub Edy Pratowo.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat dan pemuda. (red)

















