PALANGKA RAYA,kontenborneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya agar segera menindaklanjuti kesepakatan bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Tindak lanjut cepat ini memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera menerbitkan nomor registrasi APBD, sehingga pelaksanaannya bisa dimulai sejak awal tahun.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Selasa (30/12/2025). Rapat tersebut beragendakan laporan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.
Subandi mengatakan bahwa DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya telah menindaklanjuti seluruh arahan dan saran yang Gubernur Kalimantan Tengah sampaikan melalui hasil evaluasi rancangan APBD 2026.
“Begitu hasil evaluasi gubernur kami terima, kami langsung melaksanakan rapat bersama seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota, dan sepakat untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan,” ujar Subandi.
Setelah penandatanganan kesepakatan bersama, DPRD berharap Pemkot Palangka Raya segera menyampaikan dokumen APBD tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah ini bertujuan agar proses registrasi dapat segera terselesaikan.
“Harapan kami jangan berlama-lama, sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 bisa dilaksanakan sejak awal Januari dan program-program pembangunan tidak mengalami keterlambatan,” tegas Subandi.