PALANGKA RAYA,kontenborneo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Tim Pemerintah Provinsi menggelar rapat intensif untuk membahas Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, memimpin langsung pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng pada Selasa (20/1/2026).
Rapat ini bertujuan menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi penanaman modal. Pemerintah berharap kebijakan baru ini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan bahwa kebijakan ini lahir sebagai respons atas kebutuhan daerah untuk meningkatkan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, potensi besar sumber daya alam Kalteng memerlukan dukungan regulasi, kelembagaan, dan pelayanan perizinan yang kuat serta terintegrasi dengan kebijakan nasional.
“Kami ingin memastikan proses perizinan berjalan mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit dengan biaya serta waktu yang pasti. Jangan sampai daerah hanya menjadi penonton, sementara keuntungan besar dinikmati pihak luar tanpa dampak signifikan bagi kesejahteraan warga,” tegas Yuas.
Yuas juga menjelaskan bahwa arah kebijakan investasi Kalteng kini berfokus pada kualitas, bukan sekadar nilai angka. Fokus utama mencakup:
- Penyerapan tenaga kerja lokal secara maksimal.
- Penguatan peran UMKM dan koperasi dalam rantai investasi.
- Mendorong investasi ramah lingkungan yang menjamin manfaat jangka panjang.
Saat ini, rancangan peraturan daerah tersebut mencakup 15 bab dan 48 pasal. Pemerintah Provinsi Kalteng terus menyempurnakan substansi aturan tersebut berdasarkan masukan dari anggota Pansus DPRD untuk memastikan pelayanan publik bebas dari penyimpangan dan mampu meningkatkan daya saing daerah.
Rapat ini turut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(red/kontenborneo/MMC Kalteng)
