PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pipit Setyorini, mengimbau seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama 1–31 Agustus 2025 dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pengibaran bendera bukan sekadar simbol perayaan, melainkan juga wujud nyata kecintaan terhadap tanah air.
“Memasang bendera Merah Putih adalah bentuk cinta kita pada tanah air dan negara. Dalam sistem demokrasi, pemerintahan boleh berganti, tapi negara ini tetap ada,” ujar Pipit kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Ia juga berharap partisipasi masyarakat dapat terlihat merata di berbagai lokasi, mulai dari rumah warga, perkantoran, sekolah, hingga fasilitas umum.
“Kibarkan Merah Putih setinggi-tingginya, sebagai tanda kebanggaan kita menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” tambahnya. (red)

















