Pimpin Pembahasan Raperda, Siti Nafsiah Desak Perusahaan Investor Utamakan Tenaga Kerja Lokal

0 comments

PALANGKA RAYA,kontenborneo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Pansus, Siti Nafsiah, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (10/2/2026).

Dalam rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi tersebut, Siti Nafsiah menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan alat kontrol untuk memastikan investasi yang masuk ke Kalimantan Tengah benar-benar berkualitas dan berpihak pada rakyat.

Siti Nafsiah menekankan bahwa investasi yang hadir di Bumi Tambun Bungai wajib memberikan kontribusi nyata, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia tidak ingin investasi hanya menguntungkan pihak luar tanpa menyentuh kesejahteraan warga setempat.

“Raperda ini harus mampu mendorong investasi yang berkualitas, menyerap tenaga kerja lokal, menghormati masyarakat adat dan kearifan lokal, serta menjaga lingkungan hidup,” tegas Siti Nafsiah di hadapan forum.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda tersebut akan menjadi payung hukum utama guna memastikan proses perizinan berjalan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, kemudahan investasi yang ditawarkan daerah harus tetap berimbang dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat lokal.

Sebagai Ketua Pansus, Siti Nafsiah memastikan bahwa substansi Raperda ini sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan kebijakan nasional terkait perizinan berusaha berbasis risiko. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum bagi investor sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan di lapangan.

Pansus DPRD Kalteng kini telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti secara teknis. Siti Nafsiah berharap proses pembahasan berjalan efektif agar regulasi ini segera memberikan dampak positif bagi iklim investasi daerah.

Rapat strategis ini juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti, perwakilan Biro Hukum, pejabat DPMPTSP Kalteng, serta anggota Pansus dan tenaga ahli DPRD.(red/usm/kontenborneo)