PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menyampaikan keprihatinannya atas minimnya kontribusi pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta Pemprov Kalteng memastikan proses pelaporan dari dinas terkait ke pemerintah pusat berjalan lebih transparan dan akurat. “Kita perlu memiliki data yang benar-benar valid untuk dibawa saat rekonsiliasi,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Arton juga mendorong Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, membangun pos terpadu di kawasan perbatasan. Keberadaan pos ini dinilai penting untuk mencatat secara rinci arus keluar-masuk komoditas strategis, termasuk batu bara, sehingga perhitungan pajak dan penerimaan daerah dapat dilakukan dengan lebih tepat.
Menurutnya, selama ini data rekonsiliasi bagi hasil sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. Daerah hanya menerima laporan jadi tanpa dapat memverifikasi kebenarannya. “Dasarnya laporan dari pusat, tentu wajar jika kita merasa perlu memeriksanya lebih jauh,” tambahnya.
Arton menegaskan, pengawasan juga harus mencakup jalur darat dan sungai. Dengan adanya pos terpadu yang melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pemerintah kabupaten/kota, efektivitas pengawasan sumber daya alam diyakini akan meningkat.
“Kalau langkah ini dijalankan, saya yakin PAD Kalteng bisa meningkat signifikan. Ini bisa menjadi strategi kunci optimalisasi pungutan pajak daerah,” pungkasnya. (red)

















