Ketua DPRD Ayu Dyan Liliana Pimpin Paripurna LKPj, Bupati Bahrul Ilmi Siap Tindak Lanjuti Catatan Legislatif

0 comments

MARABAHAN,kontenborneo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala menyampaikan keputusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batola, Kamis (30/4/2026).

Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, memimpin langsung rapat tersebut dengan didampingi unsur pimpinan dewan. Hadir dalam kegiatan ini Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, unsur Forkopimda, para kepala SKPD, serta camat se-Kabupaten Barito Kuala.

Anggota DPRD Barito Kuala, Basrin, S.Hut., membacakan poin-poin rekomendasi yang menyoroti sejumlah sektor krusial. Pada bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, DPRD mendesak pemerintah daerah mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPRD juga memberikan catatan tegas terkait efisiensi anggaran dan kesehatan fiskal daerah. Legislatif mengingatkan pemerintah untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimal belanja pegawai.

“Terkait efisiensi anggaran, DPRD mengingatkan pentingnya rasionalisasi belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yakni maksimal 30 persen dari total APBD secara bertahap hingga 2027 demi menjaga kesehatan fiskal daerah,” papar Basrin saat membacakan rekomendasi.

Selain itu, dewan mendorong digitalisasi UMKM dan optimalisasi peran BUMD/BUMDes untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Basrin menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang belum terealisasi wajib menjadi prioritas dalam tindak lanjut LKPJ Tahun Anggaran 2026.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh legislatif. Ia memandang catatan tersebut sebagai bentuk perhatian tinggi terhadap kinerja eksekutif.

“Kritik membangun, saran, dan masukan yang disampaikan merupakan modal berharga bagi kami untuk menyempurnakan langkah ke depan. Ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan publik serta memaksimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Bahrul Ilmi.

Bupati menambahkan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Kami komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

(red/kontenborneo)