PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) mematangkan sinkronisasi perencanaan pembangunan tahun 2026. Langkah ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu hingga Kamis (22-23/4/2026).
Delegasi Diskominfosantik Kalteng dipimpin oleh Plt. Sekretaris Dinas, Hendry Suvpriyanta, bersama jajaran Kepala Bidang. Pertemuan ini memfokuskan pembahasan pada Desk Urusan Pemerintahan dan Desk Tematik Kelompok Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Fokus utamanya mencakup integrasi urusan komunikasi, informatika, statistik, hingga persandian.
Plt. Sekretaris Diskominfosantik Prov. Kalteng, Hendry Suvpriyanta, menegaskan bahwa forum ini sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan program digitalisasi dan informasi yang terukur antara pusat dan daerah.
“Kehadiran kami dalam Rakortekrenbang ini adalah upaya nyata untuk menyelaraskan, mensinkronisasikan, dan mengharmonisasikan target pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional,” ujar Hendry di sela pembahasan.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 agar tetap tegak lurus dengan Asta Cita dan Program Strategis Nasional. Melalui pembahasan teknis ini, Pemprov Kalteng ingin memastikan setiap kegiatan prioritas mendapatkan dukungan pendanaan yang terintegrasi.
“Melalui desk ini, kami berupaya menyepakati target indikator outcome prioritas pembangunan agar target provinsi tercapai melalui kontribusi kabupaten/kota serta memastikan kegiatan prioritas mendapat dukungan pendanaan yang terintegrasi (pusat-provinsi-kabupaten/kota). Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan di sektor kominfo, statistik, dan persandian lebih efektif, efisien, serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pembahasan yang berlangsung selama dua hari ini diharapkan mampu melahirkan dokumen perencanaan yang solid. Target akhirnya adalah penguatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) serta keterbukaan informasi publik yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. (Red/usm/kominfo)