Dukung Ketegasan Gubernur Kalteng, DPRD Apresiasi Penindakan Perusahaan Perkebunan yang Abai Kewajiban Plasma

0 comments

PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Langkah tegas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap perusahaan perkebunan yang belum menunaikan kewajiban mereka mendapat sambutan positif dari DPRD Provinsi Kalteng. Lembaga legislatif menilai kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan bahwa sikap tegas Gubernur adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang hidup di sekitar wilayah perkebunan.

Ia menilai, masyarakat seharusnya ikut merasakan manfaat dari kehadiran perusahaan, baik melalui pembangunan kebun plasma, penyerapan tenaga kerja, maupun kegiatan sosial perusahaan (CSR).

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Gubernur. Kalau perusahaan tidak melaksanakan kewajiban plasma, tentu saja mereka tidak pantas diberi ruang beroperasi di Kalteng,” terangnya pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.

Menurut Bambang, hubungan antara perusahaan dan masyarakat harus dibangun atas dasar keadilan dan tanggung jawab.

“Warga di sekitar kebun sudah lama berharap agar hak mereka diperhatikan. Karena itu, kebijakan seperti ini memberi harapan baru,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, DPRD dan Pemerintah Provinsi memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan keberadaan investasi benar-benar membawa kebaikan bagi masyarakat.

“Kita tidak menolak investasi, tapi kita ingin investasi yang beretika dan berpihak kepada rakyat,” kata Bambang.

Dengan dukungan antara pemerintah dan DPRD, diharapkan seluruh perusahaan di Kalteng dapat lebih peduli terhadap kesejahteraan masyarakat serta berkontribusi nyata dalam membangun daerah secara berkelanjutan. (red/kontenborneo.com)