PALANGKA RAYA – Seluruh Fraksi Pendukung di DPRD Kalimantan Tengah menyatakan dapat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (19/8/2025) malam, yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Mewakili masing-masing fraksi, juru bicara dari tujuh fraksi – PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN – menyampaikan pandangan umum terkait Raperda yang diajukan pemerintah. Seluruh fraksi menyetujui pembahasan lanjutan dengan sejumlah masukan, saran, dan pertanyaan.
Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan apresiasi atas sinergi positif DPRD dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Provinsi siap memberikan penjelasan terhadap setiap masukan DPRD sebagai bagian dari proses pembahasan yang terbuka,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Arton S. Dohong dengan harapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (red)

















