PALANGKA RAYA, kontenborneo.com – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah,Junaidi, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) agar menggunakan anggaran tahun 2026 pada skala prioritas utama.
Junaidi menyampaikan permintaan ini kepada awak media di ruang kerjanya pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Permintaan ini muncul berkenaan dengan adanya pemangkasan transfer ke daerah dari pusat dan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi untuk tahun anggaran 2026.
“Pemerintah provinsi dapat mempertimbangkan berbagai hal dalam penggunaan anggaran tahun 2026 mendatang dan paling utama yang langsung berdampak kepada masyarakat,” ujar Junaidi.
Menurutnya, Pemprov Kalteng sebaiknya mengarahkan anggaran tahun 2026 tersebut kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan dasar yang ia maksud meliputi sektor-sektor krusial seperti:
-
Pendidikan
-
Kesehatan
-
Infrastruktur
-
Perekonomian masyarakat
Lebih lanjut, Junaidi menandaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan pendekatan yang intensif kepada pemerintah pusat. Langkah ini bertujuan agar pemangkasan transfer ke daerah tersebut tidak sebesar seperti apa yang telah diinformasikan sebelumnya. (red/kontenborneo.com)

















